Terjadinya Peristiwa Penyerangan Hewan Buas (Beruang) Terhadap Seorang Perempuan Desa Guna makmur, Kecamatan Semidang Aji, Kabupaten OKU

Ogan Komering Ulu, kpksigap.com.

Pada hari sabtu tanggal 4 januari 2024 sekira pukul 14.30 Wib piket SPKT Polsek Semidang Aji mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa pada hari Sabtu tanggal 04 Januari 2025 sekira pukul 09.30 Wib telah terjadi peristiwa penyerangan binatang buas (beruang) terhadap seorang Perempuan di Kawasan Hutan Suku Ayakh Petaian Desa Guna Makmur Kec. Semidang Aji Kab. OKU

Dengan adanya informasi tersebut piket SPKT regu I Polsek Semidang Aji Polres Oku yang dipimpin Ka SPKT Aipda Hengki J bersama Unit Intelkam mendatangi TKP di Desa Guna Makmur Kec. Semidang Aji

Yang menjadi korban penyerangan binatang buas tersebut adalah seorang wanita yang bernama Sabarti (65thn) yang tinggal di Desa Guna Makmur, Kecamatan Semidang Aji, Kabupaten Ogan Komering Ulu.

Dan Pada saat terjadinya penyerangan dari binatang buas ( Beruang ) terhadap ibu Sabarti tersebut, ada salah satu warga yang bernama Sumarjo (70thn) atau suami dari korban yang melihat langsung kejadian terbesbut.

Penyerangan dari beruang tersebut terjadi Pada hari Sabtu tanggal 04 Januari 2025 sekira pukul 09.00 Wib, tepatnya di Kawasan Hutan Suku Ayakh Petaian Desa Guna Makmur, Kecamatan Semidang Aji, Kabupaten  OKU,  korban sedang melakukan aktifitas menyadap getah karet di Kebun miliknya bersama suami, secara tiba-tiba dari arah semak belukar datang hewan buas yang diduga beruang langsung menyerang korban.

Melihat adanya serangan beruang tersebut selanjutnya saksi (suami) langsung menolong korban dengan cara mengambil kayu dan mengusir hewan buas yang diduga beruang.

Akibat dari serangan hewan buas yang diduga Beruang tersebut, korban mengalami luka robek pada kaki sebelah kanan dan kiri dari gigitan dan cakaran beruang.

Selanjutnya korban langsung diantar oleh saksi (suami) ke Puskesmas Pengaringan, Kecamatan  Semidang Aji, Kabupaten OKU.

Dan saat ini korban An. SABARTI sedang dirawat jalan di rumahnya dan telah dilakukan tindakan medis oleh pegawai puskesmas Pengaringan, Kecamatan Semidang Aji, Kabupaten OKU.

Pada kesempatan tersebut Unit Intelkam Polsek Semidang Aji memberikan himbauan kepada Pemerintah Desa Bedegung agar menghimbau kepada warganya untuk tetap berhati – hati dalam setiap beraktifitas dikebun dan agar warganya tidak menangkap hewan buas tersebut dikarenakan hewan tersebut merupakan hewan yang dilingungi oleh undang – undang

Sumber berita Humas Polres OKU
(KPKsigap – RED – Andi Lambara)

KABIRO KABUPATEN OKU

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *