KPK SIGAP INVESTIGASI JATIM BANYUWANGI
JAYAPURA, PAPUA – Menjelang peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-80, Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Papua mengintensifkan pengawasan distribusi energi.
Sepanjang Juni 2026, pihak kepolisian berhasil mengungkap dua kasus dugaan penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi di wilayah Kabupaten Jayapura dan Kota Jayapura, dengan total barang bukti mencapai 5.635 liter.
Langkah tegas ini diambil guna memastikan program subsidi pemerintah tepat sasaran dan meminimalisir kerugian negara serta masyarakat yang berhak.
Dua Lokasi Pengungkapan
Berdasarkan data yang dihimpun, operasi penindakan dilakukan di dua wilayah hukum Polda Papua:
Kasus Pertama (Kabupaten Jayapura): Terjadi pada Jumat, 12 Juni 2026, di Jalan Kampung Puay, Distrik Sentani Timur. Tim Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus memeriksa satu unit kendaraan Toyota Hilux Double Cabin yang melintas.
Petugas menemukan 25 jerigen berisi sekitar 875 liter Bio Solar subsidi yang diduga dialihkan dari peruntukan semestinya.
Kasus Kedua (Kota Jayapura): Pengungkapan di wilayah perkotaan yang menyumbang sisa dari total barang bukti ribuan liter BBM subsidi tersebut.
Dugaan awal menyebutkan bahwa ribuan liter BBM subsidi ini rencananya akan dialihkan untuk menyuplai aktivitas pertambangan ilegal serta diperjualbelikan kembali demi meraup keuntungan pribadi secara melawan hukum.
Komitmen Polda Papua
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Papua, Kombes Pol. Dr. Rama Samtama Putra, S.I.K., M.Si., M.H., menegaskan bahwa kepolisian tidak akan memberikan ruang bagi para pelaku penyelewengan energi bersubsidi.
“Pengungkapan ini merupakan bentuk komitmen Polda Papua dalam mengawasi distribusi BBM subsidi agar tepat sasaran dan tidak disalahgunakan untuk kepentingan pribadi maupun kegiatan usaha yang melanggar hukum,” ujar Kombes Pol. Rama Samtama Putra dalam konferensi pers di Jayapura, Jumat (26/6/2026).
Rama menambahkan, praktik ilegal ini berdampak langsung pada kelangkaan energi yang mencekik masyarakat kecil serta mengganggu stabilitas ekonomi daerah.
Penyelidikan Lanjut dan Imbauan Keamanan
Hingga saat ini, penyidik Ditreskrimsus Polda Papua masih terus melakukan pengembangan dan penyelidikan mendalam (indepth investigation) untuk memetakan jaringan, asal-usul pasokan BBM, hingga aktor intelektual di balik kedua kasus tersebut.
Seluruh proses hukum dijalankan dengan tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah sebelum adanya putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.
Pihak Polda Papua juga mengeluarkan imbauan keras kepada korporasi maupun perorangan agar menghentikan segala bentuk penimbunan, pengangkutan, maupun niaga BBM bersubsidi secara ilegal.
Momentum menjelang HUT Bhayangkara ke-80 ini dijadikan tonggak komitmen Polri dalam menegakkan hukum demi melindungi hak masyarakat luas. Sumber berita: (Red Kurnia)




