Pemusnahan Barang yang Menjadi Milik Negara (BMMN) Hasil Penindakan Administratif di Bidang Kepabeanan Dan Cukai.selasa,30/6/2026

Pemusnahan Barang yang Menjadi Milik Negara (BMMN) Hasil Penindakan Administratif di Bidang Kepabeanan Dan Cukai.selasa,30/6/2026

Tanjungbalai-kpksigap,com.Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean C Teluk Nibung memusnahkan Barang Milik Negara hasil Penindakan (BMMN) senilai Rp1.005.824.885. Kegiatan ini menjadi bukti nyata komitmen menjaga ketertiban pasar domestik dan melindungi industri dalam negeri.
Pemusnahan dilaksanakan , Selasa (30/6/2026), di Tempat Penimbunan Pabean Bagan Asahan, Kabupaten Asahan.

Kegiatan pemusnahan tersebut telah mendapatkan persetujuan resmi dari Kementerian Keuangan melalui Kanwil DJKN Sumut Nomor S-7/MK/WKN.02/2025 dan KPKNL Kisaran Nomor S-35/MK/KNL.0203/2026.
Barang yang dimusnahkan merupakan hasil penindakan administratif selama periode Juni 2024 hingga April 2026.

Penindakan Pemusnahan dilakukan secara bersama antara Bea Cukai Teluk Nibung dengan aparat penegak hukum dan pemerintah daerah yang meliputi wilayah Asahan, Labura, Labusel, Labuhanbatu, serta Kota Tanjungbalai.
Jenis Barang yang dimusnahkan secara rinci, barang terdiri dari dua kelompok utama:
– Komoditi Kepabeanan: Ballpress 150 koli, tekstil bekas 19 koli + 50 potong, makanan dan minuman 61 koli + 1.752 kemasan, produk farmasi 4 koli + 6.707 butir/kemasan, 62 unit ponsel bekas + 2 laptop, kosmetik 3 koli + 304 kemasan, 1 unit pintu mobil, dan 57 barang kebutuhan keagamaan.
– Komoditi Cukai: Rokok ilegal 37.537 batang, minuman beralkohol 96 botol, serta pod vape 7 unit.

Bea Cukai Teluk Nibung menegaskan tindakan ini sejalan dengan Asta Cita Presiden. Pemusnahan BMMN terutama ballpress dan rokok ilegal bertujuan memantapkan kemandirian ekonomi, mendorong kewirausahaan, mengembangkan industri kreatif, serta melindungi Usaha Mikro, Kecil, dan menengah.
“Dengan menumpas barang-barang ilegal, pasar domestik tetap sehat dan berpihak pada produk buatan anak bangsa. Dampaknya, lapangan kerja di sektor tekstil dan industri rokok legal pun dapat terus terjaga,” ujar perwakilan Bea Cukai Teluk Nibung.
Dalam kesempatan itu, pihaknya juga menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Kemenkeu Satu, Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), serta seluruh aparat penegak hukum di wilayah kerja.
“Semoga sinergi yang terjalin ini terus berlanjut agar kondisi Indonesia tetap aman, tertib, dan kondusif bagi pelaku usaha maupun masyarakat luas,” pungkasnya.(Nur)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *