SPBU 64.785.06: Keran BBM Subsidi Bocor ke Mafia Rakyat Cuma Dapat Sisa

Sanggau,kpksigap.com – Skandal bahan bakar subsidi kembali mencuat! SPBU 64.785.06 di Balai Karangan diduga kuat bukan sekadar tempat pengisian BBM.

tapi juga ladang subur bagi praktik curang. Bukannya melayani masyarakat yang berhak, SPBU ini justru diduga menyulap BBM subsidi menjadi bisnis gelap lewat jeriken-jeriken misterius.

Setiap hari, warga harus berkeringat mengantre berjam-jam, sementara jeriken-jeriken melenggang tanpa hambatan, seolah punya akses VIP.

“Kami ini pelanggan sah, tapi malah dianaktirikan! Jeriken jalan terus, kendaraan malah disuruh antre lama! Ini sudah keterlaluan!” keluh BJ, seorang warga yang kecewa dengan situasi ini.

SPBU atau Sarang Permainan Kotor?

Bukan sekadar isu, dugaan penyelewengan ini mengangkangi hukum secara terang-terangan! Sesuai Perpres Nomor 191 Tahun 2014, BBM subsidi hanya boleh dijual kepada kendaraan yang berhak, bukan kepada mafia penimbun. Jika terbukti, pelaku dapat dijerat Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi, dengan ancaman penjara 6 tahun dan denda hingga Rp60 miliar.

Namun, meskipun aturan sudah jelas, SPBU ini tetap beroperasi tanpa hambatan.

Siapa yang melindungi

Kenapa dibiarkan

Apakah hukum hanya berlaku bagi rakyat kecil.

SPBU Bungkam, Pengawas Tertidur?

Sampai berita ini diterbitkan, pengelola SPBU memilih diam, tak ada klarifikasi, tak ada jawaban! Sikap ini justru semakin memperkuat dugaan bahwa praktik ini bukan sekadar kesalahan teknis, melainkan permainan sistematis.

Sementara rakyat berteriak meminta keadilan, Pertamina dan aparat penegak hukum masih sibuk pura-pura tidak tahu.

Jika skandal ini terus dibiarkan, bukan tidak mungkin SPBU-SPBU lain ikut bermain kotor! Jangan sampai rakyat hanya kebagian asap, sementara mafia BBM terus berpesta.

Kami tidak akan berhenti di sini! Media ini akan terus menyorot kasus ini sampai ada tindakan nyata. Jika aparat tetap diam, maka rakyat berhak bertanya: siapa sebenarnya yang berkuasa, hukum atau mafia.

Penulis : Rahmad Maulana

 

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *