Sanggau,kpksigap.com – Kalimantan Barat Di balik rapinya seremonial pelantikan pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sanggau, terselip aroma tak sedap yang kian sulit disembunyikan. Apa yang seharusnya menjadi panggung penghargaan bagi kinerja dan dedikasi aparatur sipil negara, kini diduga berubah menjadi “pasar sunyi” tempat jabatan diperjualbelikan—bukan dengan uang, melainkan kedekatan.
Prinsip meritokrasi yang dijunjung tinggi dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara seakan hanya tinggal tulisan tanpa ruh. Di lapangan, promosi jabatan disebut-sebut lebih ditentukan oleh relasi personal, loyalitas, dan kedekatan dengan lingkar kekuasaan.
Seorang sumber internal yang memilih bungkam identitasnya menggambarkan situasi ini dengan nada getir. Ia menyebut bahwa aparatur yang memiliki kinerja baik justru tersingkir, sementara mereka yang minim prestasi dapat melesat cepat menduduki posisi strategis.
Fenomena ini bukan sekadar isu mutasi biasa, melainkan mengarah pada retakan serius dalam sistem birokrasi. Aparatur yang selama ini bekerja dengan integritas kini dihadapkan pada realitas bahwa kompetensi tak lagi menjadi faktor utama dalam menentukan karier.
Padahal, aturan sudah jelas. Dalam Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen PNS, sistem merit ditegaskan sebagai landasan utama dalam pengisian jabatan, yang mengharuskan proses berjalan objektif, transparan, dan berbasis kinerja.
Jika dugaan ini benar, maka yang terjadi bukan hanya pelanggaran prosedur, tetapi juga berpotensi mengarah pada maladministrasi dan penyalahgunaan wewenang. Dampaknya tidak hanya dirasakan di internal birokrasi, tetapi juga pada kualitas pelayanan publik kepada masyarakat.
Para pengamat kebijakan publik menilai kondisi ini sebagai alarm serius bagi lembaga pengawas seperti Komisi Aparatur Sipil Negara dan Ombudsman Republik Indonesia untuk segera melakukan pengawasan dan penelusuran lebih lanjut.
Hingga berita ini diturunkan, Pemerintah Kabupaten Sanggau belum memberikan klarifikasi resmi. Transparansi dan akuntabilitas kini menjadi tuntutan publik, karena tanpa itu, kepercayaan masyarakat terhadap birokrasi berisiko terus merosot.
Sumber : Budi Gautama AWI
Penulis : Rahmad Maulana




