Sejumlah Emak – Emak Bersatu Unjuk Rasa di Mapolresta Banyuwangi Untuk Menuntut Keadilan

KPK SIGAP INVESTIGASI JATIM BANYUWANGI

 

Banyuwangi – Ratusan emak – emak telah berkumpul di lapangan Logjag, Desa Pengantigan, Kec. Rogojampi, Kabupaten Banyuwangi, Mereka melakukan aksi orasi di depan kantor Koperasi Mekar bersama Aktivis Yunus Wahyudi (Harimau Blambangan) dengan penuh semangat, pada Senin (19/05/2025).

Kemudian di lanjutkan dengan aksi demo di Kantor Mapolresta Banyuwangi, ingin meminta Koperasi Mekar yang tidak punya ijin resmi dari Diskop (Dinas Koperasi) segerakan di tutup atau di hentikan.

Antusias emak emak dalam aksinya akan di lanjutkan ke Mapolresta Banyuwangi ucap salah satu peserta aksi, sebut saja (ST), Menurut (ST), “Para emak-emak datang atas inisiatif sendiri dari wujud kebersamaan dan keprihatinan maraknya korban plecit mereka akan bersama-sama unjuk rasa di depan kantor Mapolresta Banyuwangi didampingi Aktivis Harimau Blambangan Yunus Wahyudi pembela emak emak,” Ujarnya.

Selain bersama emak-emak setelah unjuk rasa, Aktivis Harimau Blambangan Yunus Wahyudi mengatakan, “Setelah aksi ini kita akan datang ke Mapolresta Banyuwangi guna untuk melaporkan balik saudara Radlan dengan tuduhan pencemaran nama baik dan menjatuhkan reputasi Lembaganya,” ucapnya.

Awal mula Radlan yang membuat keruh suasana sehingga perseteruan antara kedua nya masih berlanjut dan berujung, sehingga saling pelaporan, sebelumnya mereka berdua telah sepakat untuk berdamai di saksikan puluhan media dan lembaga juga di kawal oleh pengacara, Lawyer Jhon Apri, di Cafe Pinarak tepatnya baratnya Cungking.

Setelah terjadi sepakat damai tidak ada permasalahan lagi bagi kedua belah pihak dan tidak ada saling tuntut-menuntut. Namum beberapa jam kemudian setelah kesepakatan damai Radlan membuat laporan ke Polresta Banyuwangi terkait atas pengancaman yang dilakukan oleh aktivis Yunus Wahyudi.

“Dengan adanya pelaporan yang dilakukan Radlan, Maka beberapa perwakilan emak-emak tidak terima datang ke Mapolresta Banyuwangi untuk melaporkan balik atas tuduhan ujaran kebencian yang dilakukan oleh saudara Radlan,” ujarnya.

Melalui video live diakun tiktoknya, yang terus-menerus tiada henti mengkritik persoalan hutang emak-emak hingga memfitnah aktivis Yunus Wahyudi juga bahkan emak-emak yang di ejek hingga sampai dibilang para emak-emak itu sesat dan bodoh tidak paham atas permasalahan yang terjadi. Sumber Berita: (Red Yamka – Tim Media Kpk Sigap)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *