Satu Bulan Berlalu Pagar Pelampung Di Laut Serangan Milik PT BTID Belum Juga Usai Dicabut Sampai Halangi Nelayan Untuk Pergi Melaut

KPK SIGAP INVESTIGASI
JATIM BANYUWANGI

Pertemuan antara Manajemen PT Bali Turtle Island Development (BTID) dengan sejumlah anggota Wakil Rakyat Bali telah berlangsung satu bulan lalu (30/01/2025), Meski sebulan berlalu, namun salah satu kesepakatan dalam pertemuan itu hingga kini belum dapat dilakukan.

Pemasangan pagar pelampung di laut yang membatasi aktivitas nelayan hingga pada Sabtu, (01/03/2025) belum juga usai dicabut, Hal ini disampaikan oleh salah satu nelayan di Serangan lewat sebuah video.

Dalam video yang diambil pada hari ini, terlihat pagar pelampung yang berada di atas laut serangan masih terpasang seperti semula, Bahkan dalam video terbaru itu, nelayan meminta tolong kepada Presiden Prabowo Subianto.

“Yang Terhormat Bapak Presiden, Gubernur Bali, Wali Kota Denpasar, dan jejeran para wakil rakyat semua, Sudah dari tahun 2018 sampai saat ini pembatas pagar laut pelampung masih terpasang bahkan sampai saat ini,” ujar nelayan.

Nelayan tersebut mengaku pagar tersebut membatasi dan menghalangi nelayan untuk mencari ikan, “Tolong perhatikan kami nelayan kecil dan jangan dikerdilkan, berikan kami nelayan kebebasan menggunakan tanah, bumi, air untuk hidup,” jelasnya.

Terlihat juga dalam video, jukut yang dibawa oleh nelayan tidak bisa leluasa mencari ikan lantaran adanya pagar pelampung di atas luat Serangan itu, Sebelumnya Pada Kamis, (30/1/2025) tiga anggota legislatif turun langsung ke Serangan untuk menemui para nelayan dan kepada pihak manajemen Kura-Kura Bali, serta pemasangan pagar pelampung di laut yang membatasi aktivitas nelayan setempat.

Mereka adalah anggota DPD RI Ni Luh Djelantik, serta dua anggota DPR RI, Nyoman Parta dan I Nyoman Adi Wiryatama, Dalam pertemuan tersebut Adi Wiryatama menjelaskan, yang duduk di Komisi IV adalah orang yang membidangi kelautan, menegaskan perlunya penyelesaian segera terhadap masalah ini.

Permasalahan tersebut mencakup perubahan nama di peta, penggantian nama jalan menjadi Kura-Kura Bali, serta pemasangan pagar pelampung di laut yang membatasi aktivitas nelayan setempat.

Padahal mereka adalah anggota DPD RI yang sudah Djelantik, serta dua anggota DPR RI, Nyoman Parta dan I Nyoman Adi Wiryatama, Dalam pertemuan tersebut, Adi Wiryatama, yang duduk di Komisi IV yang membidangi kelautan, menegaskan perlunya penyelesaian segera terhadap masalah ini.

Permasalahan tersebut mencakup perubahan nama di peta, Penggantian nama jalan menjadi Kura-Kura Bali, Serta pemasangan pagar pembatas pelampung di laut yang membatasi aktivitas nelayan setempat untuk mencari ikan.ungkap:(Kurnia/Tim Media Investigasi Kpk Sigap)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *