Satresnarkoba Polres Agam Amankan Terduga Pelaku Pengedar Sabu 45 Paket

Agam Sumbar, KPK sigap
Terjadi penangkapan terhadap 1 orang laki-laki yang diduga pelaku tindak Pidana Penyalahgunaan Narkotika gol l bukan tanaman diduga  jenis Shabu di tepi Jalan Batu Kambing Jorong Pasar Batu Kambing Kenagarian Batu Kambing Kec. Ampek Nagari, Selasa (21/4) sekira pukul 18.25 WIB.
Kasat Resnarkoba Polres Agam AKP Herwin didampingi Paur Humas Iptu Ikhlas Indra, Rabu (22/4) menjelaskan, terduga pelaku DS alias Palo (38) warga Jorong Pasar Batu Kambing Kenagarian Batu Kambing Kec. Ampek Nagari ditangkap dengan sejumlah paket sabu dan barang bukti lainnya.
“Dari pelaku diamankan sejumlah barang bukti yaitu 45 paket narkotika gol 1 di duga jenis shabu yang di bungkus plastik klip warna bening,” katanya.
Selain itu  1 unit smartphone merk oppo warna merah maron, 1 buah pipet plastik warna bening ( sendok ), 1 buah kotak Permen merk Hapydent warna putih.
Dari pelaku juga disita uang tunai sejumlah Rp.850.000 dengan pecahan Rp.100.000,- sebanyak 5 lembar dan pecahan Rp. 50.000,- sebanyak 7 lembar.
Kini selanjutnya terlapor beserta barang bukti yang diamankan dibawa ke Polres Agam untuk penyidikan lebih lanjut.
Editor Mursyidi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *