KPK SIGAP INVESTIGASI
JATIM BANYUWANGI
Rumah milik pegawai PLN Cabang Kantor Muncar, Latif Hamdani, 44, di Dusun Sumberkepuh, Desa Kedungwungu, Kecamatan Tegaldlimo terbakar pada hari Minggu, 9/2/2025 sekitar pukul 17.45 Diduga api yang membakar plafon rumah di bagian belakang itu akibat arus korsleting listrik.
Akibat dari insiden tersebut diketahui korban mengalami kerugian sebesar Rp 70 juta, dalam insiden tidak ada korban jiwa kebakaran pada saat kejadian, rumah sedang kosong, pemilik rumah Latif pada saat itu belum pulang dari bekerja, sedangkan istrinya di rumah orang tuanya yang berjarak sekitar dua kilometer, “Kita langsung meluncur ke lokasi saat ada laporan kebakaran,” kata Komandan Damkarmat Sektor Bangorejo, Sugiono.
Kapolsek Tegaldlimo, Iptu Sadimun mengatakan kebakaran di rumah Latif itu terjadi sekitar pukul 17.45 Api diketahui oleh para tetangga setelah sudah besar dan membakar di sebagian atas atap rumah, “Korban pemilik rumah itu pegawai PLN, saat kejadian sedang bekerja,” katanya.
Menurut Kapolsek, salah satu warga tetangganya melaporkan menyampaikan ke korban kalau rumahnya sedang terbakar, Selain itu, juga ada yang melapor ke polsek, “Saat kita dan korban datang, api sudah besar dan membakar bagian atas,” ujarnya.
Sebelum petugas damkarmat tiba” lanjut dia, para tetanggapun ikut berupaya membantu memadamkan api yang semakin membesar, Tetapi upayanya belum berhasil, “Api berhasil dipadamkan setelah petugas damkar yang menerjunkan satu unit mobil dan berjuang selama 40 menit untuk memadamkan api,” ungkapnya.
Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan,” terang Kapolsek, Api yang membakar rumah korban Latif ini diduga akibat korsleting listrik, “Lokasi titik tempat api yang terbakar di bagian belakang rumah dan korban mengaku mengalami kerugian sekitar Rp 70 juta,” jelasnya.ungkap:(Kurnia/Tim Investigasi Kpk Sigap)