MANADO – kpksigap.com, Selasa, 30 September 2025.
Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara bersama Kepolisian Daerah (Polda) Sulut resmi mengobarkan perang terhadap praktik mafia solar yang merugikan rakyat. Menindaklanjuti instruksi Gubernur Sulut Yulius Selvanus Komaling, Polda Sulut membentuk Satuan Tugas (Satgas) Khusus guna mengawasi distribusi BBM subsidi, khususnya solar, yang kerap dimainkan oknum tidak bertanggung jawab.
Direktur Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Sulut, Kombes Pol FX Winardi Prabowo, menegaskan pihaknya tidak akan memberi ruang sedikit pun bagi penyalahgunaan solar subsidi.
“Solar itu adalah hak rakyat. Penyalurannya tidak boleh dipermainkan. Siapa pun yang menimbun atau menyalahgunakan, akan kami tindak tegas—termasuk jika ada aparat yang terlibat,” tegas Winardi, didampingi Kasubdit Tipidter Kompol Rio Gumara, Senin (29/9/2025).
Langkah ini lahir usai pertemuan Polda Sulut bersama Gubernur Yulius Selvanus, Wakil Gubernur Victor Mailangkay, pihak Pertamina, serta perwakilan sopir dump truck yang sebelumnya mengeluhkan sulitnya memperoleh solar subsidi.
Sebagai tindak lanjut konkret, pada Kamis (2/10/2025), seluruh Kasat Reskrim Polres se-Sulut akan dikumpulkan untuk menerima arahan teknis pengawasan ketat di setiap SPBU.
Winardi juga mengajak masyarakat terlibat aktif dalam pengawasan:
“Kalau ada penimbunan atau praktik ketok solar, segera laporkan. Kami pastikan penanganannya transparan.”
Menutup pernyataannya, Winardi menegaskan komitmen penegakan hukum yang adil dan tegas:
“Equal before the law. Semua setara di mata hukum. Tidak ada yang kebal.”
Langkah ini menjadi sinyal keras bahwa pemerintah daerah dan aparat penegak hukum Sulawesi Utara benar-benar serius menjaga hak masyarakat atas BBM subsidi, serta memutus rantai mafia solar yang selama ini meresahkan… (red)
Polda Sulut Bentuk Satgas Khusus Berantas Mafia Solar, Tegaskan Hukum Berlaku Tanpa Pandang Bulu




