Singkawang,kpksigap.com – Kalbar – Bisnis rokok ilegal tampaknya masih merajalela di Singkawang, bahkan diduga dilindungi oleh oknum aparat. Salah satu pemain besar dalam bisnis gelap ini adalah AU, seorang pengusaha yang dikenal luas namun hingga kini tak tersentuh hukum.
Berdasarkan laporan masyarakat, gudang rokok ilegal milik AU yang berlokasi di Jalan Tani Gg. Nuri, Singkawang Barat bebas beroperasi tanpa gangguan. Merek rokok seperti Papa Muda, Djanda, dan Rastel terus diproduksi dan beredar luas tanpa cukai, merugikan negara miliaran rupiah.
Tim media yang menelusuri lokasi pada Selasa, 18 Februari 2025, menemukan gudang yang diduga sebagai pusat distribusi rokok ilegal tersebut. Salah satu karyawan yang enggan menyebutkan namanya mengonfirmasi bahwa gudang tersebut memang dikelola oleh AU. “Iya, ini gudangnya bos AU,” ungkapnya santai.

Sementara itu, warga sekitar berinisial DR membenarkan bahwa gudang tersebut memang milik AU. “Dari dulu nggak pernah ada aparat datang. Mungkin dia punya beking orang kuat,” ujarnya.
Ketika awak media mencoba menghubungi AU melalui WhatsApp, pesan hanya dibaca tanpa ada tanggapan. Sikap diam ini semakin menguatkan dugaan bahwa AU merasa aman karena didukung oleh pihak-pihak tertentu.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak Bea Cukai dan aparat penegak hukum di Singkawang belum memberikan tanggapan terkait dugaan pembiaran ini. Jika benar ada perlindungan dari oknum tertentu, maka hal ini menjadi tamparan keras bagi penegakan hukum di negeri ini.
Seperti yang telah disampaikan Presiden Prabowo Subianto, aparat yang tidak mau membersihkan diri akan dibersihkan. Masyarakat kini menunggu langkah tegas dari pemerintah dan aparat penegak hukum: Apakah hukum benar-benar tajam ke bawah, tapi tumpul ke atas.
Editor : Rahmad Maulana




