PT Masmindo Bersama Para Anggota TNI-Polri Keamanan Merampas Paksa Lahan Milik Warga Dan Hancurkan Tanaman Cengkeh Milik Petani Luwu

KPK SIGAP INVESTIGASI
JATIM

Terjadi perdebatan antara para petani dengan perusahaan saling tarik menarik dihalangi para anggota aparat keamanan yang melindungi wewenang perusahan, dibarengi dengan isak tangis para petani dan anak petani cengkeh di kabupaten lawu Sulawesi Selatan tersebut, berpicu karena ulah perilaku perusahaan PT. Masmindo yang bergerak di bidang Industri tambang memaksa masuk ke dalam lahan milik warga pertanian cengkeh pada (16/9/2024).

Sampai Menghancurkan tanaman cengkeh milik Petani dan Jika dihitung, terdapat kurang lebih 48 batang pohon cengkeh yang ditebang dan tumbang akibat ulah Perusahaan tersebut yang jika dihitung semua total dari kerugian petani yang ditaksir bisa mencecah sampai puluhan juta rupiah.

Dalam pantauan dari awak media dan rekaman video yang dikirim oleh warga, terlihat puluhan aparat keamanan yang terdiri dari TNI dan Polri bersenjata lengkap mengawal perusahaan dan ikut dalam proses perampasan paksa lahan melalui tindakan mendokumentasikan tanaman cengkeh milik petani di Desa Rante Balla, Latimojong, Kabupaten Luwu.

“Di lapangan, aparat keamanan justru terlibat dan membiarkan tindakan pengrusakan tanaman warga milik petani, Dalam situasi ini, tidak salah jika ada anggapan bahwa aparat keamanan tak lebih dari sekedar jongos memihak kepada perusahaan bukan untuk rakyat.” tegas Hutomo Mandala Putra

Tanaman cengkeh yang sudah berbuah, langsung ditebang menggunakan mesin gergaji yang dilakukan oleh perusahaan, Petani yang menanam tanaman cengkeh tersebut di atas lahan seluas (6000 m2) berusaha menghentikan proses pengrusakan tanaman tersebut, namun tidak berkuasa karena berhadapan langsung dengan aparat keamanan yang bersenjata lengkap dan siap menghalangi mereka.

“Perusahaan harus menghormati hak kerja keras upaya milik petani yang telah menanam cengkeh yang sudah menghasilkan buah tersebut dengan penuh jerih payah, Tindakan perusakan tanaman petani jelas merupakan tindak kejahatan kriminal yang dilakukan oleh Perusahaan, karena tidak menghormati hak warga negara,” ujar Hasbi Asiddiq.

Bapak – bapak dari seorang anak itu hanya bisa menyaksikan sumber penghidupan keluarganya yang ia tanam sejak pada tahun 2014 lalu, tumbang begitu saja satu persatu ke tanah, Kerugian tentu akan dikalkulasi mulai proses penanaman, biaya perawatan tanaman, dan hingga akumulasi pendapatan dari hasil perkapita penjualan cengkeh dan harus dipertimbangkan oleh perusahaan tersebut.

Keterlibatan aparat keamanan baik Polri maupun TNI dalam konflik justru semakin memperparah dan memperburuk keadaan, keberpihakan TNI dan Polri jelas melindungi perusahaan dan membiarkan tindakan terjadi di depan mata mereka yang seharusnya tidak terjadi.

“Hal ini tentu akan sangat menyakitkan bagi hati masyarakat, terutama menyangkut kepentingan kehidupan masyarakat karena itu kita berharap ada penindakan tegas dalam mengambil keputusan hukum dan kedepannya oleh pemerintah agar ditindak lanjuti,” ujar Cones, selaku warga terdampak.ungkap:(Kurnia/Tim Investigasi Kpk Sigap)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *