Jawa Timur – kpksigap.com,-
meminta bapak menteri imigrasi dan pemasyarakatan REPUBLIK Indonesia terbuka terkait temuan HP, BONG/ALAT HISAP DAN NARKOОВА didalam lapas NARKOTIKA kelas IIA Pamekasan, lapas kelas IIA Pamekasan dan lapas pemuda kelas IIA madiun
Kami Dewan Pimpinan Pusat Aliansi Madura Indonesia (AMI) beserta seluruh keluarga besar Aliansi Madura Indonesia mengapresiasi kinerja Kementrian imigrasi dan pemasyarakatan republik Indonesia beserta jajarannya yang telah menjalankan 13 program AKSELERASI Bapak Menteri imigrasi dan pemasyarakatan republic indonesia dan dimana telah menunjukkan komitmennya untuk mendukung penuh ASTA CITA Presiden RI dan Wakil Presiden RI.
Dengan Ini Dewan Pimpinan Pusat Aliansi Madura Indonesia (AMI) meminta kepada Bapak Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia, untuk segera melakukan PRESS RELEASE dengan menunjukan barang bukti yang telah diamankan terkait hasil Operasi/Razia di Lapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan, Lapas Kelas IIA Pamekasan dan Lapas Pemuda Kelas IIA Madiun, yang diduga dipimpin secara langsung oleh PAM INTEL Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia.
Dikarenakan berdasarkan informasi yang diterima oleh Aliansi Madura Indonesia, Diduga telah diamankan barang bukti dari hasil Operasi/Razia di Lapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan berupa + 240 HP, Puluhan Bong/Alat Hisap Sabu-Sabu dan Narkotika yang diduga jenis sabu-sabu+ 200 Gram, dan diduga telah diamankan barang bukti dari hasil Operasi/Razia di Lapas Kelas IIA Pamekasan berupa Puluhan HP dan Narkotika yang diduga jenis sabu-sabu 800 Gram, dan diduga telah diamankan barang bukti dari hasil Operasi/Razia di Lapas Pemuda Kelas IIA Madiun berupa Puluhan HP dan Narkotika yang diduga jenis sabu-sabu.
Untuk Itu Kami meminta kepada Bapak Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia untuk segera menyampaikan kebenarannya ke seluruh rakyat Indonesia terkait barang bukti yang telah diamankan di tiga Lapas Tersebut, hal ini juga sebagai bentuk komitmet Keterbukaan Informasi Publik yang disuguhkan oleh Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia, kami juga meminta Bapak Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia untuk menyampaikan kepada seluruh rakyat Indonesia terkait barang bukti yang diduga Narkotika jenis sabu-sabu tersebut disimpan dimana dan kapan mau dimusnakan.
Kami Juga meminta kepada Bapak Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia untuk segera Mencopot dan Memecat Ka Kanwil Kemenkumham Jatim, Kadivpas Kanwil Kemenkumham Jatim, Tiga Oknum KALAPAS dan Tiga Oknum KPLP tersebut diatas dikarenakan diduga telah gagal menjalankan tugas dan tanggung jawabnya sebagai pimpinan
(KPKsigap – RED – Mr Abu Nawas)




