
RAMBAH (Rohil) kpksigap.com —
Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban, Polsek Rambah bersama dengan anggota Satpol PP melakukan kegiatan pengamanan terhadap seorang warga yang diduga mengalami gangguan mental di Taman Kota Pasir Pangaraian, Kamis sore (13/2/2025).
Kegiatan yang berlangsung sekitar pukul 16.00 WIB ini melibatkan beberapa petugas, antara lain Kanit Sabhara Polsek Rambah, Ipda Husri, S.M., dan Kanit Ik Polsek Rambah, Aipda Mardiono Pasda, SH., serta empat orang personel Piket Polsek Rambah. Selain itu, turut bergabung pula 20 anggota Satpol PP yang mendukung kelancaran kegiatan pengamanan tersebut.
Warga yang diamankan adalah Muhammad Ridho, seorang pria berusia 29 tahun asal Longgopan, yang bekerja sebagai penjual somay. Berdasarkan keterangan yang diterima, Ridho diduga mengalami gangguan stres. Setelah berhasil diamankan dengan pendekatan yang hati-hati, Ridho langsung dibawa ke Dinas Sosial Kabupaten Rokan Hulu untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut.
Selama proses pengamanan berlangsung, situasi di lokasi tetap aman dan terkendali. Tidak ada gangguan yang terjadi, dan petugas berhasil mengamankan Ridho tanpa insiden yang berarti. Kegiatan ini menunjukkan upaya Polsek Rambah dalam merespons dengan cepat dan profesional dalam menangani warga yang mengalami gangguan mental, serta kerjasama yang solid antara Polsek dan Satpol PP.
Kapolres Rokan Hulu, AKBP Budi Setiyono, SIK.,MH melalui Kapolsek Rambah, AKP Adek Susilo, SAP.,M.Si mengatakan “Dengan pengamanan yang dilakukan, diharapkan Muhammad Ridho mendapatkan penanganan yang tepat dari pihak Dinas Sosial, serta dapat segera mendapatkan bantuan yang diperlukan untuk pemulihan kondisi mentalnya,” ujar AKP Adek.
(Humas Polres Rohul)




