Polres lahat Ungkap TP Narkotika oleh Sat Res Narkoba Jenis Ganja

Lahat sumsel, Kpk sigap com
Humas Polres Lahat dibawah pimpinan Kasat Res Narkoba Polres Lahat IPTU L.A.E. TAMBUNAN, S.H., M.H., Kanit IDIK I Sat Res Narkoba IPDA YULIANDRI, S.H., dan Kanit IDIK II Sat Res Narkoba IPDA RIKO FIRNANDO, S.H. beserta anggota berdasarkan Laporan Polisi :
LP / A – 22 / IV / 2025 / Spkt.Narkoba / Polres Lahat / Polda Sumsel, tanggal 21 April 2025.
Ungkap perkara melawan hukum menjual, membeli, menjadi perantara dalam jual beli narkotika jenis Ganja.
Yang terjadi di Desa Air Lingkar Kecamatan Pagar Gunung Kabupaten Lahat
1.Nama         : REFLIANSYAH Bin RISTANILI, Laki-laki, desa Air Lingkar kecamatan Pagar Gunung kab. Lahat.
2.Nama         : ALIK IDRIS Bin                            SUBRAN, laki-laki, desa Air Lingkar kecamatan Pagar Gunung, Kab. lahat.
 Adapun  barang bukti 7 (tujuh) paket kecil   terbungkus kertas di duga narkotika jenis Ganja dengan  berat brutto /  kotor : 18,66 gr  ( Delapan Belas Koma Enam  Enam ) gram ,1 (satu) unit handphone merk  Redmi 9C warna biru;1 (satu) unit handphone merk Realme C51 warna hijau muda, 1 (satu) buah kantong plastik  warna hitam;⁠Uang tunai sebesar Rp.  250.000.00 (dua ratus lima  puluh ribu rupiah) dan 1 (satu) potong celana pendek merk SPYDERBIL
Pengedar narkotika jenis Ganja Primer Pasal 114 Ayat (1) Jo Pasal 132 Ayat (1) Subsider Pasal 111 Ayat (1) Jo Pasal 132 Ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.
Pada hari Senin tanggal 21 April 2025 sekira jam 20.00 Wib di pinggir jalan di Desa Air Lingkar Kecamatan Pagar Gunung Kabupaten Lahat sering dijadikan tempat transaksi narkotika jenis Ganja, mendapat informasi tersebut Kasat Resnarkoba Polres Lahat memerintahkan anggotanya untuk melakukan penyelidikan dan penangkapan terkait tindak pidana narkotika jenis Ganja tsb, kemudian berhasil diamankan 2 (dua) orang an.REFLIANSYAH Bin RISTANILI dan ALIK IDRIS Bin SUBRAN dan Kemudian saat dilakukan pemeriksaan dan penggeledahan terhadap terduga pelaku tsb didapatkan barang bukti dan
Selanjutnya terduga pelaku dan barang bukti dibawa ke Sat Resnarkoba Polres Lahat untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
KPK Sigap Red abik Kunaifi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *