‎Polres Bitung Perpanjang Layanan SKCK hingga Akhir Pekan, Pastikan Masyarakat Terlayani Jelang Batas PPPK

‎BITUNG – kpksigap.com, Kamis, 12 September 2025.
‎Menyikapi lonjakan masyarakat yang mengajukan penerbitan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK), Kapolres Bitung AKBP Albert Zai, S.I.K., M.H. mengambil langkah cepat dengan memperpanjang layanan hingga hari Minggu (14/09/2025).

‎Kebijakan ini diambil guna memastikan seluruh warga yang membutuhkan SKCK, khususnya sebagai syarat Penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang batas pengumpulan berkasnya jatuh pada Senin, 15 September 2025, dapat terlayani tepat waktu.

‎Saat meninjau langsung proses pelayanan di Gedung SPKT Polres Bitung, Jumat (12/09/2025), Kapolres menegaskan komitmennya:

‎“Saya pastikan seluruh masyarakat yang mengajukan SKCK akan terlayani dengan baik tanpa terkecuali,” tegas AKBP Albert Zai.

‎Untuk memberikan kenyamanan, Polres Bitung menyiapkan ruang tunggu dengan kursi tambahan, tenda, area parkir teduh, hingga pembagian air mineral gratis oleh personel Polwan. Hal ini mendapat apresiasi dari masyarakat yang sebelumnya khawatir tidak sempat menyelesaikan proses sebelum batas waktu.

‎Salah satu pemohon, Sandi, mengaku lega dengan adanya layanan tambahan ini.

‎“Terima kasih kepada Polres Bitung. Dengan layanan sampai hari Minggu, saya bisa urus SKCK tanpa takut terlambat melengkapi persyaratan PPPK,” ujarnya.

‎Langkah cepat Polres Bitung ini tidak hanya menjawab kebutuhan administrasi warga, tetapi juga menjadi bukti nyata pelayanan kepolisian yang responsif, humanis, dan solutif bagi masyarakat.

‎Dengan adanya perpanjangan jadwal pelayanan hingga akhir pekan, masyarakat kini dapat lebih tenang dan yakin bahwa kebutuhan administrasi penting mereka akan terpenuhi dengan baik dan tepat waktu.***

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *