
Bitung, kpksigap.com, Jumat, 06 Juni 2025.
Dalam rangka perayaan Hari Raya Idul Adha 1446 H/2025 M, Kepolisian Resor (Polres) Bitung menggelar kegiatan penyembelihan hewan kurban yang berlangsung di halaman depan Musala Polres Bitung pada Jumat (6/6). Kegiatan ini merupakan agenda tahunan yang rutin dilaksanakan sebagai wujud kepedulian sosial dan pengamalan nilai-nilai keagamaan di lingkungan Polri.
Acara ini dihadiri oleh Kapolres Bitung, AKBP Albert Zai, S.I.K., M.H., para pejabat utama Polres Bitung, serta tokoh agama setempat, Ustaz Ismail Harun. Sebanyak empat ekor sapi disembelih dalam kegiatan ini, yang merupakan sumbangan dari Kapolres Bitung, Pemerintah Kota Bitung, PT. Meares Soputan Mining (MSM), dan komunitas Muslim Polres Bitung melalui kelompok Asmaul Husnah.
Kapolres Bitung, AKBP Albert Zai, menyampaikan bahwa penyembelihan hewan kurban ini tidak hanya sebagai ibadah, tetapi juga bentuk solidaritas sosial dalam mendekatkan institusi Polri dengan masyarakat.
“Kegiatan ini mencerminkan semangat keimanan, ketakwaan, dan kepedulian sosial sebagaimana tema Idul Adha tahun ini di lingkungan Polri, yaitu: ‘Idul Adha Meningkatkan Keimanan, Ketaqwaan, dan Kepedulian Sosial Guna Mewujudkan Polri Presisi,’” ujar Kapolres.
Pembagian daging kurban dimulai pada pukul 13.00 WITA kepada masyarakat sekitar, khususnya warga yang kurang mampu, serta kepada anggota Polres Bitung yang membutuhkan. Proses distribusi dilakukan secara tertib dan merata, dengan tetap memperhatikan prinsip keadilan sosial dan kemanusiaan.
Pelaksanaan penyembelihan hewan kurban ini merujuk pada ketentuan syariat Islam sebagaimana diatur dalam:
* Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal, yang mengatur proses penyembelihan hewan secara halal.
* Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2022 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Produk Halal.
* Peraturan Menteri Pertanian Nomor 114/Permentan/PD.410/9/2014 tentang Pemotongan Hewan Kurban yang Baik dan Benar.
* Pasal 10 UU Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia, yang menyatakan bahwa Polri bertugas memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat serta memberikan pelayanan kepada masyarakat, termasuk dalam bentuk kegiatan sosial keagamaan.
Melalui kegiatan ini, Polres Bitung tidak hanya melaksanakan ibadah, namun juga mempererat hubungan antara institusi kepolisian dan masyarakat sebagai bagian dari upaya membangun Polri yang Presisi (Prediktif, Responsibilitas, dan Transparansi Berkeadilan).
Kegiatan penyembelihan dan distribusi kurban ini menjadi bukti konkret bahwa nilai-nilai religiusitas dan kepedulian sosial terus menjadi bagian integral dari pelayanan Polres Bitung kepada masyarakat Kota Bitung.
Kpksigap/Redaksi
R. Wowor



