Polemik Pengusiran Tim Hukum RSHD, BK DPRD Kaltim Fokus pada Penyelesaian Secara Profesional

Kaltim, kpksigap.com – Polemik mengenai pengusiran tim kuasa hukum Rumah Sakit Haji Darjad (RSHD) Samarinda dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi IV DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) pada akhir April lalu kini berbuntut panjang.

Tindakan pengusiran tersebut memicu reaksi keras dari Tim Advokasi Bubuhan Advokat Kaltim, yang merasa profesinya dilecehkan dalam forum resmi tersebut. Sebagai respons, Tim Advokasi Bubuhan Advokat Kaltim melaporkan insiden tersebut ke Badan Kehormatan (BK) DPRD Kaltim.

Ketua BK DPRD Kaltim, Subandi, mengungkapkan bahwa proses pemeriksaan dugaan pelanggaran etik yang dilaporkan telah dimulai. Namun, ia menegaskan bahwa sampai saat ini, pihaknya belum dapat memberikan penilaian pasti terkait apakah pengusiran tersebut melanggar kode etik atau tidak. Sebab, ia tidak berada di lokasi saat kejadian.

“Saya tidak dapat menilai langsung apakah itu melanggar kode etik atau tidak, karena saya bukan saksi langsung,” ujarnya, Selasa (20/5/2025).

Meskipun demikian, Subandi berharap masalah ini dapat diselesaikan dengan cara yang lebih baik melalui komunikasi yang persuasif antara pihak-pihak yang terlibat. Ia berpendapat bahwa kemungkinan besar insiden tersebut terjadi akibat miskomunikasi, yang bisa diperbaiki dengan diskusi yang terbuka.

Subandi pun menegaskan pentingnya menjaga hubungan yang baik antara semua pihak dalam situasi seperti ini agar kesalahpahaman tidak berlarut-larut.Sebagai langkah selanjutnya, BK DPRD Kaltim akan mengundang pihak pelapor untuk memberikan klarifikasi lebih lanjut terkait laporan yang telah diajukan.

Setelah itu, kedua belah pihak yang terlibat dalam insiden tersebut akan dipanggil untuk memberikan perspektif masing-masing. Subandi memastikan bahwa BK DPRD Kaltim akan menangani permasalahan ini secara profesional dan transparan.

“Kami akan mendalami masalah ini dengan seksama, dan keputusan kami akan didasarkan pada fakta dan bukti yang ada,” tuturnya.

Selain itu, Subandi juga menekankan pentingnya memenuhi prosedur administrasi dalam setiap laporan yang diterima oleh BK DPRD Kaltim. Meskipun laporan dari Tim Advokat Kaltim sudah diterima, laporan tersebut sempat mengalami kendala administratif yang harus diselesaikan sebelum diproses lebih lanjut.

Proses pemeriksaan ini diharapkan dapat memberikan kejelasan dan solusi terbaik bagi semua pihak yang terlibat. Subandi pun berharap bahwa dengan pendekatan yang baik dan penuh pengertian, insiden yang terjadi dapat selesai tanpa menimbulkan ketegangan lebih lanjut.

Penulis Hn Gea

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *