Pertemuan Pembentukan Tim Pelaksana Kesehatan Jiwa Masyarakat Kecamatan Kewapante Sebagai RTL TPKJM Kabupaten Sikka

Maumere, Sikka-kpksigap. com
Proyek Bersama untuk Flores yang Sehat Jiwa (BERSAHAJA) yang dilaksanakan oleh Konsorsium 3 lembaga yakni Yayasan JPM Kupang, Yayasan PAPHA Indonesia Sikka dan Yayasan AYO Indonesia Manggarai dan didukung oleh CBM International dan Australian AID telah dilaksanakan sejak bulan Maret 2024 yang lalu, launching proyek ditingkat kabupaten juga telah dilakukan pada bulan Juni 2024.
 Salah satu tujuan dari proyek ini adalah memaksimalkan peran pemerintah dan stakeholder terkait untuk melakukan upaya-upaya yang positif bagi penanganan program kesehatan jiwa di kabupaten Sikka.
Untuk itu, maka pembentukan Tim Pelaksana Kesehatan Jiwa Masyarakat (TPKJM) sebagai amanat undang-undang sangat penting sebagai sarana untuk pemerintah dan stakeholder terkait berkolaborasi menangani masalah-masalah berkaitan dengan kesehatan jiwa.
 TPKJM merupakan amanat perundang-undangan sehingga memiliki legitimasi yang kuat untuk proses keberlanjutan penanganan masalah kesehatan jiwa di kabupaten Sikka.
Saat ini Proyek BERSAHAJA telah mendorong diaktifkannya TPKJM Kabupaten melalui SK Bupati Sikka No. 360/HK/2024 tentang Tim Pelaksana Kesehatan Jiwa Masyarakat Kabupaten Sikka. TPKJM Kabupaten juga telah difasilitasi dengan menyelenggarakan Pertemuan Koordinasi perdana yang diisi dengan pemaparan tugas pokok dan fungsi dari anggota TPKJM di tingkat kabupaten, mengidentifikasi masalah dan program yang perlu dilakukan baik jangka pendek, menengah maupun panjang serta menyepakati rencana tindaklanjut khususnya program jangka pendek untuk dilaksanakan.
Salah satu rencana tindaklanjut yang direncanakan adalah melakukan pembentukan TPKJM di Kecamatan untuk melaksanakan program kesehatan jiwa di tingkat kecamatan. Hal ini penting agar tugas dan fungsi TPKJM lebih nyata dan praktis menjawab kebutuhan masyarakat.
Kegiatan pembentukan TPKJM Kecamatan juga diharapkan menjadi salah satu kegiatan dari tim kerja promotif TPKJM Kabupaten.
 Berkaitan dengan itu maka perlu pula dilakukan pertemuan persiapan tim kerja promotif yang akan menjadi fasilitator/narasumber dalam kegiatan pembentukan ini.
Dalam  pertemuan pembentukan Tim Pelakasana Kesehatan Jiwa Masyarakt (TPKJM) Kecamatan Kewapante ini dibuka Oleh Camat Kewapante,  Anselmus Moa dengan para narasumber dari Tim Promotif TPKJM Kabupaten. Erfenti  Armijanti, Amd.Keb Seksi PTM Keswa Dinkes Kabupaten Sikka, Marianus Gesi dari Bidang Rehabilitatif Dinsos Kabupaten  Sikka  dan Petrus Kanisius bidang kependudukan DUKCAPIL Kabupaten  Sikka.
Selama berlangsungnya kegitan ini para Naarasumber Memaparkan  beberapa materi yakni berkaitan dengan Gambaran Umum TPKJM, Program dan Kegiatan TPKJM Kecamatan berdasarkan  empat upaya kesehatan jiwa yang terdiri dari Promotif, Preventif, Kuratif dan Rehabilitatif, Mekanisme dan alur perekaman E-KTP kepada ODDP. Perekaman E-KTP untuk para ODDP akan ditempuh dengan program Jalan Mantan ( Jalan layani masyarakat rentan) dari Dukcapil Kabupaten Sikka.
 “Selain Materi yang dibawakan tersebut, ada agenda Pembentukan pengurus TPKJM tingkat Kecamatan Kewapante yang telah disusun bersama dan dalm bentuk draf, “ujar Emil Soge CO PAPHA.
Lebih lanjut Emil Soge menerangkan bahwa Peserta yang hadir pada pertemuan ini adalah para Staf Kecamatan Kewapante, para Kepala desa/PJ kelapa desa di wilayah kecamatan Kewapante( desa Geliting, Wairkoja, Namangkewa, Waiara, Iantena, Seusina, Umagera, Kopong dan Watukobu), Kepala Puskesmas Kewapante bersama staf dari PKM kewapante, Kapolsek Kewapante, Danramil Kewapante, Toko Agama dalam hal ini Pastor Paroki Kewapante juga turut hadiir sebagai peserta, Tokoh Masyarakt, Tokoh Perempuan, Kader Keswa dari dua desa bianaan PAPHA, dan Tenaga Kerja Sosial Kecamatan Kewapante.
Pertemuan Pembentukan TPKJM kecamtan Kewapante ini dilaksanakan pada Rabu 26 Maret 2025.
Emil menjelaskan, tujuan  dari kegiatan ini adalah  Pemerintah dan Stakeholder terkait tingkat kecamatan, memperoleh pengetahuan tentang tugas, peran dan fungsi TPKJM Kecamatan dalam mendukung program kesehatan jiwa di kecamatan masing-masing.
Selain itu Pemerintah dan stakeholder terkait menyepakati untuk membentuk TPKJM Kecamatan dengan surat keputusan dari Camat.
“Peserta pertemuan merumuskan masalah kesehatan jiwa dan langkah untuk mengatasi masalah tersebut dalam program kegiatan TPKJM Kecamatan,” kata Emil.
Hasil yang diharapkan dari kegiatan ini demikian Emil Peserta memperoleh pengetahuan tentang tugas, peran dan fungsi TPKJM Kecamatan, terbentuknya TPKJM di tingkat Kecamatan dengan SK Camatdan tersedianya program dan kegiatan untuk mengatasi masalah kesehatan jiwa di kecamatan masing-masing.

KPK Sigap -Red – Yuven

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *