Manado, kpksigap.com -// Ratusan ayam ras Philipina ilegal terjaring operasi Tim Satuan Tugas Second Fleet Quick Respon (SFQR) Lantamal VIII Manado, di perairan Sensong, Kabupaten Sangihe , Sulawesi Utara, Sabtu (7/6/2025)
Tanpa dokumen resmi, sebanyak 227 ekor ayam ras Philipina digagalkan dalam operasi tersebut.
Sebuah kapal tanpa nama berwarna biru dengan corak garis merah, putih, dan oranye yang diawaki oleh dua orang tertangkap saat operasi rutin malam hari oleh
Tim intelijen Lantamal kepada personel SFQR Lanal Tahuna. Tim mendeteksi sebuah perahu mencurigakan bergerak mendekati perairan Tahuna. Setelah dilakukan inspeksi dan pemeriksaan, petugas menemukan ratusan ekor ayam ras yang diduga berasal dari Filipina dan barang campuran
Ayam-ayam tersebut diduga akan dipasarkan secara ilegal di wilayah Sulawesi Utara. Selain merugikan negara secara ekonomi, masuknya hewan tanpa pengawasan juga berpotensi membawa penyakit yang dapat membahayakan peternakan lokal.
Saat ini, seluruh barang bukti dan pelaku penyelundupan telah diamankan di Lanal Tahuna untuk proses lebih lanjut sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Danlanal Tahuna, Perwira Staf Lanal Tahuna dan Tim Intelijen Lantamal VIII.
Danlantamal VIII Laksamana Pertama TNI May Franky Pasuna Sihombing, CHRMP, mengapresiasi keberhasilan Tim di lapangan.
Keberhasilan ini merupakan wujud komitmen TNI AL melalui Lantamal VIII dalam menegakkan hukum dan menjaga integritas laut Indonesia, khususnya di wilayah perbatasan yang rawan terhadap aktivitas ilegal.
Ayam-ayam tersebut diduga akan dipasarkan secara ilegal di wilayah Sulawesi Utara. Selain merugikan negara secara ekonomi, masuknya hewan tanpa pengawasan juga berpotensi membawa penyakit yang dapat membahayakan peternakan lokal.
Saat ini, seluruh barang bukti dan pelaku penyelundupan telah diamankan di Lanal Tahuna untuk proses lebih lanjut sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
(Kpk sigap red Lukhy)




