Kukar, kpksigap.com – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) turut menghadiri acara pengukuhan dan serah terima jabatan (Sertijab) Kepala Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim). Acara yang berlangsung di Pendopo Odah Etam, Kantor Gubernur Kaltim, ini dihadiri oleh Asisten II Bidang Ekonomi dan Pembangunan Sekretariat Kabupaten Kukar, Ahyani Fadianur Diani, pada hari Senin (30/6/2025).
Kepala BPKP Perwakilan Provinsi Kaltim yang baru dikukuhkan adalah Edy Suharto, AK., M.M. Ia menggantikan Dr. Felix Joni Darjoko, Ak., M.EcDex., CIA, yang kini menjabat sebagai Direktur Pengawasan Badan Usaha Energi dan Pertambangan Kaltim.
Atas nama Pemerintah Kabupaten Kukar, Ahyani menyampaikan ucapan selamat atas pengukuhan ini. Ia berharap jalinan kerja sama antara Pemkab Kukar dengan Kepala BPK::P Provinsi Kaltim yang baru dapat meningkat, mempermudah koordinasi, kolaborasi, dan sinergi ke depan. Ahyani juga mengucapkan terima kasih kepada Dr. Felix Joni Darjoko atas komunikasi dan kontribusi besar yang telah diberikan di Kukar selama menjabat.
Sementara itu, Gubernur Kaltim H. Rudi Masud dalam sambutannya menyatakan bahwa peran BPKP Kaltim dalam pendampingan Pemerintah Provinsi Kaltim sangat baik. Berkat kerja sama dan kolaborasi antara Pemprov Kaltim dan BPKP, Pemprov Kaltim berhasil meraih predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) selama 12 tahun berturut-turut.
Gubernur berharap agar pemerintahan yang baru ini mampu menjalankan tugas dan tanggung jawab secara optimal dalam mendampingi tidak hanya Pemprov Kaltim, tetapi juga seluruh Kabupaten/Kota se-Kaltim. H. Rudi Masud juga menyampaikan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada Dr. Felix Joni Darjoko atas pengabdiannya, serta mengucapkan selamat datang dan selamat bertugas kepada Kepala BPKP Perwakilan Provinsi Kaltim yang baru, Edy Suharto.
Ia menambahkan, tugas utama BPKP adalah menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pengawasan keuangan negara/daerah dan Pembangunan Nasional. BPKP berperan sebagai aparat pengawasan intern Pemerintah (APIP) yang bertanggung jawab langsung kepada Presiden. Tugas utamanya mencakup pengawasan, audit, dan evaluasi terhadap pengelolaan keuangan negara dan program pembangunan, serta memiliki peran penting dalam memastikan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan dan pembangunan di daerah.
Penulis Hn Gea



