KPK SIGAP INVESTIGASI
JATIM BANYUWANGI
Pemkab Banyuwangi resmi menegaskan bahwa tempat hiburan malam seperti karaoke tempat perkumpulan atau keramaian dilarang beroperasi alias wajib ditutup total selama bulan suci Ramadan 1446 Hijriah 2025.
Apabila ada yang nekat buka, bakal dikenai sanksi berat yang mengancam berupa penutupan permanen, Plt Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Banyuwangi Taufik Rohman menyatakan, larangan ini tertuang ke dalam Surat Edaran (SE) Pemkab Banyuwangi nomor: 321 Tahun 2025 yang ditandatangani oleh Pj Sekkab Guntur Priambodo.
Dalam edaran tersebut, jelas disebutkan kebijakan yang mengatur jam operasional tempat hiburan, hotel dan rumah makan, termasuk destinasi tempat wisata, ”Tempat hiburan seperti karaokean, diskotek, dilarang penuh untuk beroperasi selama bulan puasa alias harus tutup total untuk memberikan kedamaian serta akan kami teruskan setelah ini kepada pihak-pihak terkait,” kata Taufik, pada Jumat, (28/2/2025).
Untuk memastikan kepatuhan terhadap kebijakan ini, Taufik menyebut Pemkab Banyuwangi melalui Satpol PP akan secara rutin melakukan patroli rutin, Dengan adanya kebijakan ini diharapkan umat Islam di Banyuwangi bisa menjalankan ibadah puasa dengan lancar dan nyaman.
Taufik juga menyebut, apabila ditemukan tempat karaoke yang nekat beroperasi dimalam hari, maka Pemkab Banyuwangi tak segan bertindak tegas dan memberikan sanksi kepada para pelaku.
Sanksi bisa berupa teguran, pembinaan, dan bahkan hingga evaluasi izin operasi yang berujung penutupan, ” Serta ada sanksi yang menanti jika tidak mentaati kebijakan ini, Namun tetap kami kedepankan upaya komunikasi terlebih dahulu,” jelasnya.
Menurut Taufik, syaratnya tidak boleh membuka secara vulgar seperti hari normal biasanya, Warung atau rumah makan harus menutup separo bangunan depan menggunakan kain atau jenis penutup lainnya.
”Warung atau rumah makan boleh buka, tapi harus bisa menghargai umat yang menjalankan puasa, Minimal pakai tabir penutup agar kegiatan di dalam tidak terlihat dari luar,” pungkas Taufik.ungkap:(Kurnia/Tim Media Investigasi Kpk Sigap)




