Modus Pura-Pura Motor Korban Dicuri Orang, Pria di Tanjung Balai Ditangkap Polisi Usai Sembunyikan Motor Teman
TANJUNG BALAI – Kpksigap,com.Satreskrim Polres Tanjung Balai berhasil membongkar siasat cerdik seorang pria berinisial HAS (23), pelaku penggelapan dan pencurian sepeda motor. Pelaku sempat mengelabui korbannya dengan berpura-pura menyebut motor tersebut telah digondol maling lain.
Kapolres Tanjung Balai, AKBP Welman Feri, S.I.K., M.I.K., melalui Kasat Reskrim AKP Bram Candra, SH, MH membenarkan penangkapan tersebut. Kasus ini bermula dari laporan korban, Fery Nuyansah (32), warga Kecamatan Teluk Nibung, yang kehilangan sepeda motor Honda Vario 160 kesayangannya pada Rabu malam (20/5).
“Pelaku memanfaatkan momen saat korban sedang tertidur pulas di rumahnya. Ia mengambil kunci motor korban tanpa izin,” ujar Kasat Reskrim.
Kronologi kejadian terungkap saat korban terbangun pada Kamis dini hari (21/5) sekitar pukul 02.00 WIB dan menyadari kunci motornya telah raib. Ketika korban menanyakan keberadaan motornya, pelaku HAS langsung melancarkan aktingnya.
Pelaku berdalih bahwa ia sempat meminjam motor tersebut untuk membeli rokok. Ia bahkan mengarang cerita bahwa motor korban telah dicuri oleh dua orang tidak dikenal yang mengendarai motor PCX hitam dan Scoopy saat dirinya sedang berbelanja.
Meyakini cerita pelaku, korban sempat melanjutkan tidur. Namun, setelah sadar menjadi korban kejahatan dengan total kerugian mencapai Rp20 juta, korban akhirnya mendatangi Polres Tanjung Balai untuk membuat laporan resmi.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Opsnal Polres Tanjung Balai yang dipimpin AIPDA RN. Sitio langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan.
Hanya butuh waktu singkat, pada Senin pagi (25/5) sekitar pukul 10.45 WIB, petugas berhasil menginterogasi pelaku. Dari hasil interogasi, pelaku mengakui bahwa motor tersebut tidak hilang dicuri orang lain, melainkan sengaja ia sembunyikan di sebuah rumah kosong di kawasan Jalan H.M. Nur, Komplek Hasan Black, untuk ia kuasai dan gunakan sendiri.
Dari tangan pelaku, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 unit sepeda motor Honda Vario 160 dengan nomor polisi BK 6614 QAK dan 1 buah remote kunci asli sepeda motor tersebut.
Atas perbuatannya, pelaku HAS beserta barang bukti kini telah diboyong ke Mapolres Tanjung Balai guna menjalani proses hukum lebih lanjut.(Nur)




