
Makassar – Kpksigap.com–Agaknya, mungkin seperti itulah proses dalam dunia aktivis kaum pergerakan di Indonesia, terlalu banyak omong tapi tidak banyak bergerak. Sehingga aktivis pergerakan pun jadi terkesan dalam kondisi yang sungsang. Hasrat dari keinginan kaum pergerakan kembali kepada UUD 1945 atau sekedar hendak melakukan revisi ulang termasuk gagasan melakukan perubahan lanjutan, pun terkesan begitu rumit dan ruet sehingga melahirkan berbagai fraksi atau kelompok — yang diam-diam tampal bertikai atau bahkan beseberangan secara terang-terangan dengan pihak kelompok yang lain. Lalu kesan seperti adegan dari perlombaan balap karung — seperto yang sudah sering dilontarkan Benny Akbar Fatah almarhum– semakin jelas dan nyata perseteruannya,
Senin (13-01-2025).
Saat membahas UUD 1945 hasil amandemen yang dianggap telah dipiuhkan itu oleh tangan-tangan penguasa yang jahil dan teka khianat pada tujuan yang luhur bagi kemerdekaan bangsa Indonesia untuk menggamit kesejahteraan yang bebas dari kemiskinan dan kebodohan.
Seperti yang diungkapkan secara terbuka oleh sejumlah tokoh dari Forum Negarawan maupun kelompok diskusi Forum Indonesia Damai termasuk kalangan tokoh dari berbagai agama dan spiritual yang diwakili Sri Eko Sriyanto Galgendu.
Dengan kata lain, secara pribadi dan kelompok dia menyatakan siap untuk ikut serta membahasa perbaikan atau penyempurnaan bahkan perombakan UUD 1945 yang telah diamandemen secara sembrono ini setelah pemilihan dan penetapan Presiden Indonesia secara definitif untuk periode tahun 2024-2029 selesai. Maka itu sekarang Pemimpin Spiritual Nusantara ini mempertanyakan, bagaimana dengan semangat untuk menyempurnakan UUD 1945 itu sekarang kok jadi melempem. Ibarat kata, mengapa semangat untuk membahas kembali UUD 1945 yang dianggap bermasalah itu — akibat diamandemen dengan cara yang ugal-ugalan itu sekarang seperti kerupuk melempem yang masuk angin. Atau orangnya sendiri yang sudah masuk angin ?
Inilah pertanyaan yang relevan untuk dijawab sekarang tentang semangat dan gairah untuk kembali kepada UUD 1945 yang asli atau yang diperbaiki, karena memang sudah rusak. Dan ketika dikonfirmasi kembali kepada Sri Eko Sriyanto Galgendu, tentang pemikiran serta sikapnya dahulu dan kini, dia cuma tersenyum simpul, seakan-akan mempersilangkan kepada semua orang untuk menafsirkan secara bebas dan merdeka pula.
Autentikasi: Ketua DPD Sul-Sel KOKANTIKPHAM 🇮🇩 (Muh. Jufri)



