Mencengangkan! Tim Media Tanya Balai Kesenian Jadi Kantor Desa Pakai Dana Desa, Kaur Keuangan Langsung Sodorkan Uang
Kpksigap, com TOBA – Sebuah kejadian yang sangat memalukan dan mencoreng wajah pemerintahan desa terjadi di Desa Partoruan, Kecamatan Bona Tualunasi, Kabupaten Toba, pada Selasa, 24 Februari 2026. Saat tim media melakukan konfirmasi keras terkait penggunaan anggaran tahun 2025, seorang Kaur Keuangan desa berinisial IRB justru menunjukkan ketidakmampuannya menjawab dan berusaha menutup mulut media dengan cara yang sangat tidak etis: menawarkan uang tunai.
Kunjungan tim media kali ini membawa pertanyaan krusial dan tegas yang menyoroti alokasi Dana Desa. Dengan nada yang lugas, tim media menuntut kejelasan: “Apakah benar Balai Kesenian di desa ini diubah fungsinya menjadi kantor desa dan pembangunannya didanai sepenuhnya dari Dana Desa tahun 2025? Jelaskan dasar hukum dan pertanggungjawabannya!”
Saat itu, di kantor desa hanya ada dua perangkat desa yang bertugas, termasuk Kaur Keuangan IRB yang menjadi sasaran konfirmasi. Mendengar pertanyaan tajam tersebut, Kaur Keuangan itu terlihat gemetar, bingung, dan sama sekali tidak memiliki jawaban yang logis maupun data yang valid. Ia tidak mampu menjelaskan apakah perubahan fungsi bangunan tersebut legal, apakah sudah melalui mekanisme perencanaan yang benar, dan bagaimana alur pencairan dananya.
Alih-alih mengakui ketidaktahuannya atau memanggil pihak yang berkompeten, tindakan yang dilakukan selanjutnya justru sangat mencengangkan dan memperlihatkan pola pikir yang keliru. Tanpa basa-basi, Kaur Keuangan (IRB) langsung merogoh kantong celananya, mengeluarkan sejumlah uang tunai, dan dengan berani menyodorkannya ke hadapan tim media.
Tindakan ini adalah bukti nyata upaya suap. Ia berharap dengan uang itu, tim media akan membatalkan niatnya untuk memberitakan fakta tersebut atau setidaknya “melunakkan” pemberitaan. Padahal, pertanyaan mengenai penggunaan Dana Desa untuk kepentingan yang mungkin menyalahi aturan adalah hak publik untuk diketahui.
Tim media dengan tegas menolak tawaran hina tersebut dan menegaskan bahwa integritas jurnalistik tidak bisa dibeli dengan uang. “Kami di sini mencari kebenaran dan transparansi untuk masyarakat, bukan mencari uang. Tindakan Anda ini mencurigakan dan bisa diperkarakan,” tegas tim media kepada Kaur Keuangan tersebut.
Hingga berita ini diturunkan, Pemerintah Desa Partoruan maupun pihak berwenang di Kabupaten Toba belum memberikan klarifikasi apa pun. Kejadian ini bukan hanya soal ketidakmampuan seorang perangkat desa dalam menjelaskan anggaran, melainkan indikasi kuat adanya upaya menutupi penyalahgunaan wewenang dan keuangan negara. Masyarakat kini menuntut investigasi mendalam: Siapa yang memutuskan Balai Kesenian jadi kantor desa? Kemana perginya anggaran tersebut? Dan mengapa uang jadi solusi utama saat ditanya kebenaran?
Reporter S, zebua
Editor mursyidi



