Maling Teriak Maling Antara : Korupsi, Perampokan Harta, Pemiskinan Koruptor dan Denda Damai ..

Kupang
Kpksigap.com
Maling dan Maling
Penjahat dan penjahat
Koruptor dan Koruptor.
Sama sama satu level  jika  ditimbang dengan dacing hitam  pekat. Yang membedakan hanyalah   cara, tempat, waktu  dan tampilan .

Berita dan isu isu tentang korupsi tidak pernah sepih . Seakan hilang satu tumbuh seribu…
Patah tumbuh hilang berganti..
Itulah  dinamika dan ragam korupsi di negara kita.
Dari Desa alias kampung kampung  hingga ibu kota Metropolitan tak sepih dengan  kegiatan rogo merogo uang rakyat tanpa melalui prosedur yang tepat..

Gambaran wajah, rupa  sikap, tingkah laku, etika dan moral kehidupan bangsa  kita pada  kekinian  semakin suram akibat ulah dan tingkah anak negeri sendiri.
Hukum boleh berlapis  menggulung.
Aturan boleh silih berganti .
Pakar hukum boleh berjubel tak terhitung jumlahnya namun  korupsi dan mafia semakin subur merajalela
di setiap tikungan maupun  jalan tol, disetiap lautan dan samudra, disetiap padang belantara bersama isinya, disetiap hutan rimba, disetiap isi  perut bumi,  termasuk juga  tenaga dan jasa  selalu tidak lolos dari jeratan  dan lilitan koruptor.

Memangnya bangsa dan negara ini lebih cocok  untuk  memelihara koruptor?

Kenapa orang mau korupsi?
Kenapa aturan dan hukum belum mampu untuk membasmi korupsi?

Perjalanan sepanjang  tahun  2024  melahirkan drama drama  hitam yang dilakoni oleh ular ular  beludak berbulu domba.
Dengan klimaksnya  penangkapan salah satu petinggi  dari partai bergengsi di negeri ini oleh KPK.

Semoga penangkapan tersebut menjadi pintu masuk baik KPK, POLRI  dan  Prabowo sang presiden  dapat membumi hanguskan para koruptor  tanpa  nego nego apalagi dengan   “denda damai”. Rakyat mengharapkan agar  Aset koruptor itu harus disita seluruhnya  untuk negara  dan mereka/ koruptor harus  “dimiskinkan” baik secara material  maupun psikologis.. Sehingga bisa setimpal dengan
berapa banyak uang negara, uang rakyat yang dirampok, dirampas sang Koruptor tanpa rasa malu, tanpa rasa berdosa.

Pemerintah harus mampu ciptakan efek jera  yang  sangat sangat berat   pada pelaku koruptor  sendiri  yang   menimbulkan dampak  atau efek negatif/ kesusahan, kesulitan bagi keluarga sang koruptor.

Jika hukuman/ ganjaran  buat para Koruptor masih  tetap seperti sekarang ini  maka janganlah bermimpi bahwa Koruptor dan korupsi akan dapat dibasmi.

Bisa bisa  mati satu tumbuh seribu,
patah tumbuh hilang berganti .

Lebih miris lagi  mengapa sampai dengan sekarang  DPR RI  tidak bersedia untuk  menyetujui  Perampaan aset dan pemiskinan bagi koruptor. ?

Korupsi telah berakar, tersistem dan  terukur, beranak pingak dengan  berbaju  warna warni dan beragam motif.

Rakyat tetap menjerit karena  Uang Rakyat mengalir tanpa non stop menuju tempat dan  orang  yang tidak tepat.

Maling Teriak Maling.
Perampok Teriak Perampok
Penjahat Teriak Penjahat ..

Semoga  memasuki era 2025 nanti  Probowo Sang Presiden  dapat membabat, mengikis para koruptor bersama  kroni kroninya tanpa kompromi.

Kupang
Yohanes, KPK- SIGAP.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *