
Rokan Hilir (Riau) kpksigap.com –
Berdasarkan hasil investigasi DPD Rokan Hilir Lembaga Pemantau Penyelengara Negara Republik Indonesia (LPPN. RI) awalnya akui diduga ada luapan limbah PKS di Mukti Jaya Kecamatan Rimba Melintang Meluap dan mengalir di parit – parit di pemungkiman warga hal itu disebabkan karena tingginya curah hujan.
Lebih lanjut Pontas ketua DPD LPPN.RI Rokan Hilir pada media menjelaskan bahwa masalah limbah itu awalnya diakibatkan banyaknya curah hujan hingga kolam – kolam limbah itu meluap dan hingga masuk ke parit- parit yang berbatas dengan warga.”Jelas Pontas Kamis 30 Januari 2025.
Tetapi saat kami Investigasi keadaan sudah kembali seperti biasa,tetapi selanjutnya untuk kedepannya perlu ada perbaikan yang lebih maksimal agar tidak terjadi lagi hal yang sama.
Fakta hasil Investigasi yang kami lakukan, masih ada tanggul – tanggul pembatas lahan terhadap warga yang sangat perlu di perbaiki soalnya tanggul itu sangat rendah dan rawan dari luapan air saat hujan deras jika tidak diperbaiki dikhawatirkan akan dapat diseberangi oleh Limbah di saat curah hujan tinggi.
Pada hari yang sama kami juga mengamati ada pertemuan di kantor Kepenghuluan Mukti Jaya dapat di cermati saat itu ada jawaban yang mewakil dari pihak perusahaan, mereka jawab disaat sejumlah Warga yang menyampaikan argumennya dan permintaannya termasuk juga usulan pendapat dari Jhony Simanjuntak anggota DPRD Kabupaten Rokan Hilir dari Komisi B, Muklis PJ Penghulu Mukti Jaya ,ketua Gapoktan setempat yang mewakili petani di daerah tersebut hanya secara simpel saja.
Menejer dan KTU yang hadir mewakili perusahan tersebut menjawab bahwa mereka hanya dapat menerima aspirasi dari Warga namun keputusan yang bisa menentukan adalah pimpinan pusat perusahaan.
Dari hasil pertemuan itu dapat disimpulkan untuk penyelesaiannya hanya menunggu jawaban dari pimpinan pusat perusahaan baru dapat di realisasi secara kongkrid.”Tendas Pontas.




