Rokan Hilir,kpksigap.com –
Kuasa hukum Koperasi Bumi Melayu Berjaya (BMB), Dr. Elviriadi, mengajak seluruh masyarakat dan anggota koperasi untuk menjaga kekompakan dalam memperjuangkan hak plasma 20 persen dari perusahaan perkebunan kelapa sawit. Menurutnya, tanpa kebersamaan dan persatuan, perjuangan akan mudah dipatahkan oleh pihak-pihak yang ingin mengulur waktu.
“Kita harus tetap solid. Hak masyarakat tidak boleh dinegosiasikan, karena plasma 20 persen adalah kewajiban hukum perusahaan sesuai aturan Undang Undang. Jika kita kompak, maka perusahaan maupun pemerintah tidak bisa lagi menutup mata,” tegas Dr. Elviriadi di Balai Jaya, Rabu (10/9/2025).
*Jangan Terpecah Belah*
Ia mengingatkan, sering kali perusahaan berusaha memecah belah masyarakat dengan berbagai cara, termasuk menggiring opini bahwa kewajiban plasma sudah dipenuhi sebagian. Padahal, fakta di lapangan menunjukkan masih banyak masyarakat tempatan yang belum merasakan manfaat kebun plasma.
“Kalau kita terpecah, yang rugi masyarakat sendiri. Karena itu saya mengimbau semua pihak, khususnya anggota koperasi, untuk menyingkirkan ego pribadi dan mengutamakan kepentingan bersama,” tambahnya.
*Dorong Pemerintah Lebih Tegas*
Dr. Elviriadi juga menilai, Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir harus lebih tegas menindaklanjuti hasil rapat audiensi yang sudah dilaksanakan pada 29 Juli lalu. Hingga kini, Pemkab belum memanggil lima perusahaan yang disebut dalam notulen rapat, padahal masyarakat terus menunggu realisasi nyata.
“Kita tidak anti-investasi, tapi perusahaan wajib taat hukum. Pemerintah daerah harus hadir sebagai penengah yang adil, jangan sampai diam di saat rakyat menuntut haknya,” ujar Elviriadi.
Kuasa hukum ini menegaskan bahwa perjuangan plasma bukan semata persoalan ekonomi, tetapi juga soal keadilan sosial dan kedaulatan masyarakat di tanah sendiri. Karena itu, ia meminta semua pihak menjaga kekompakan hingga tujuan bersama tercapai.
“Plasma 20 persen bukanlah bonus, tetapi hak rakyat yang dijamin undang-undang. Mari kita tetap bergandengan tangan, jangan goyah, dan terus kawal proses ini sampai terwujud,” tutup Dr. Elviriadi.
KPK Sigap Wil Riau : Syaipul Bahri.




