Tiakur Kab.MBD,Kpksigap.com.Korban kekerasan seksual yang menimpa seorang ibu rumah tangga pada beberapa waktu lalu,kini kembali memanas,dimana korban ditemani warga ramai-ramai mendatangi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah di kota Tiakur dengan harapan masalah yang dihadapinya bisa terwujut meski penuh dengan berbagai tantangan dan resiko hidup.
Belasan warga masyarakat Moa mendampingi korban kekerasan seksual sebut saja SM,siang tadi mendatangi rumah rakyat tiakur.Kehadiran belasan pendemo ini hendak menemui DPRD namun langsunh disambut oleh ketua DPRD Maluku Barat Daya Aswerus Tunay.A.Md.
Kehadiran belasan warga moa di gedung rakyat tiakur selasa (11/3/2025) adalah untuk menanyakan sejauh mana penanganan laporan yang sudah diadukan o korban melalui surat resmi ke DPRD di tiakur
diharapkan agar kasus tersebut tidak mengalami mangkrak dan disikapi secara serius oleh para wakil rakyat .
Terpisah,korban kekerasan seksual insial SM tersebut,ketika ditemui Wartawan Kpksigap di sela-sela kesibukannya usai pertemuan dengan sejumlah anggota DPRD maupun ketua diruangannya menyebutkan, bahwa Inti pembahasan tadi adalah mempertanyakan terkait laporan kekerasan seksual terhadap diri saya ujar SM,dalam hal ini adalah terlapor AL.saat ini sebagai anggota DPRD Maluku Barat Daya periode 2024 -2029.Dirinya meminta kasusu tersebut harus diproses secepatnya,berdasarkan ketentuan perundang-undangan yang berlaku di republik ini..
Laporan saya sudah dari sejak bulan april 2024 di kepolisian MBD hingga hari ini kasus kekerasan seksual belum dituntaskan oleh kepolisian ,Bahkan terus terang kata korban bahwa kelihatan terlapor AL kebal hukum.olehnya itu saya maupun keluarga sangat kecewa dengan kinerja Kepolisian Polres Maluku Barat Daya yang begitu lamban dalam menyikapi masalah ini.Sudah jauh-jauh dari Ambon ke Moa hanya penuhi panggilan polisi guna rekontruksi di tempat kejadian perkara,namun hasilnya belumbada tanda kabar baik .Bayangkan sudah 7( tujuh )saksi dari pihak korban telah diperiksa oleh penyidik namun alhasilnya,kasus ini hanya jalan di tempat.
Dari pertemuan koraban dan keluraga diruang Ketua DPRD,adalah harapan baru agar masalah ini dapat diselesaikan demi sebuah keadilan.
Pertemuan yang berlangsung diruang ketua DPR memakan waktu lebih kurang 3 jam tersebut, telah disikapi secara serius oleh ketua Komisi I ,Neles Tuimain dan ketua komisi II Remon Amtu.Kedua alat kelengkapan Dewan ini menurut Korban,keduanya akan bersinergi dalam memperjuangan jeritan rakyat terang korban,sambil menguraikan air mata,,saya berharap bahwa komisi satu dan komisi dua kiranya dapat memgawal kasus ini dan memanggil Kapolres MBD untuk dimintai keterangan,terkait kejelasan dan penanganan kasus kekerasan sesksual yang dihadapinya.
Dikatakannya, terlapor AL selaku anggota DPRD aktif masih bebas menghirup udara segar,seolah- olah merasa tidak bersalah.Terhadap Kasus ini saya minta kepada ketua komisi I dan II DPRD sekali lagi agar dapat memenuhi janjinya bahwa mereka akan tuntaskan masalah tersebut diantaranya Komisi satu akan panggil Kapolres untuk dimintai keterangan terkait laporan dari masyarakat.,selain itu juga komisi II akan kerja sama dengan dinas Sosial dalam hal ini bagian unit PPA,tegas korban
(Ever makupiola)




