Koperasi Merah Putih Kelurahan Towak Resmi Dibentuk

Towak, 31 Mei 2025 —kpksigap.com // Pemerintah Kelurahan Towak, Kecamatan Aesesa, Nagekeo, secara resmi membentuk Koperasi Merah Putih melalui musyawarah khusus yang digelar di Kantor Kelurahan Towak, Sabtu (31/5). Pembentukan koperasi ini merupakan tindak lanjut dari Instruksi Presiden (Inpres) No. 9 Tahun 2025 yang menekankan pentingnya penguatan ekonomi komunitas melalui koperasi sebagai pilar pembangunan berbasis rakyat.
Koperasi Merah Putih diinisiasi sebagai bagian dari strategi nasional pemerataan ekonomi, dengan fokus utama pada pengembangan unit usaha simpan pinjam, distribusi logistik, penyediaan sembako murah, serta rencana jangka panjang untuk membangun layanan kesehatan desa dan mempercepat digitalisasi ekonomi lokal.
Landasan operasional koperasi ini diperkuat secara administratif melalui Surat Edaran Menteri Koperasi No. 1/2025 dan SK Menteri Koperasi No. 9/2025, yang memungkinkan pembentukan koperasi dengan struktur usaha yang fleksibel dan adaptif, sesuai klasifikasi KBLI terbaru tahun 2025.
“Koperasi ini harus menjadi wadah kemajuan, bukan sekadar formalitas. Kalau keluarga makmur, kelurahan pasti ikut maju. Para pengurus yang akan dibentuk langsung bisa bekerja mulai hari ini,” tegas Lurah Towak, Denny Marselinus Sapa, S.IP, dalam sambutannya.
Musyawarah yang berlangsung secara terbuka dan demokratis menghasilkan susunan pengurus Koperasi Merah Putih sebagai berikut:
Ketua: Florentina Bere
Wakil Ketua Bidang Usaha: Nardoanus Lanong
Wakil Ketua Bidang Keanggotaan: Katarina Kosa
Sekretaris: Ignasius Nai
Bendahara: Barsianus Du’a
Ketua terpilih, Florentina Bere, yang akrab disapa Renti, menyampaikan kesiapannya untuk memimpin koperasi dengan semangat pelayanan dan kolaborasi.
“Terima kasih atas kepercayaannya. Kami ingin koperasi ini benar-benar hadir di tengah masyarakat, bukan sekadar papan nama. Kami akan turun langsung, ajak warga terlibat,” ujarnya.
Sebanyak 40 warga yang hadir dalam musyawarah ditetapkan sebagai anggota sekaligus pendiri koperasi, dengan kewajiban membayar uang pangkal Rp100.000 dan iuran wajib bulanan Rp20.000 per anggota.
Ketika diwawancarai oleh kpksigap.com, Oswaldus Bhui, Ketua RT 01 sekaligus pelaku UMKM menyampaikan pandangan kritis dan harapan terhadap keberadaan koperasi. Os demikian disapa, menekankan pentingnya pengelolaan koperasi secara profesional dan terbuka.
“Sebagian besar warga Towak adalah petani, peternak, penenun, dan pemilik kios. Koperasi ini harus hadir menjawab kebutuhan mereka. Jangan sampai koperasi hanya jadi tempat pinjam uang tanpa pengawasan. Kita tidak boleh sia-siakan dana Rp3 miliar ini,” ujarnya.
Adapun modal awal sebesar Rp3.000.000.000 (tiga miliar rupiah) yang disuntikkan ke koperasi berasal dari anggaran pusat sebagai bagian dari program transformasi ekonomi desa dan kelurahan.
Keberadaan Koperasi Merah Putih diharapkan tidak hanya sebagai institusi formal semata, melainkan menjadi motor penggerak ekonomi kerakyatan di Kelurahan Towak. Dengan dukungan regulasi, sumber daya yang memadai, serta partisipasi aktif masyarakat, koperasi ini diharapkan mampu menjunjung nilai-nilai transparansi, akuntabilitas, dan pemberdayaan ekonomi lokal.
“Mari kita jadikan koperasi ini tulang punggung ekonomi keluarga di Towak,” pungkas Lurah Denny menutup musyawarah.
ANYO SUBIASY kpksigap.com

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *