Ketua Umum DPN, LSM, CAPA, Akan Memberikan Laporan Kepada Pihak Terkait Dugaan Pungli di UP, PKB, KIR Ujung Menteng

KPK SIGAP INVESTIGASI JATIM BANYUWANGI

 

Banyuwangi – Lembaga Swadaya masyarakat pimpinan nasional cendikiawan anak pahlawan adalah sebagai kontrol sosial yang dilindungi undang-undang dasar negara Republik Indonesia.

 

Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional Lembaga Swadaya Masyarakat Cendekiawan Anak Pahlawan (DPN, LSM, CAPA) Dewi Nuri, B. S.Pd, bersama awak media tidak ada nama oknum dishub di UP PKB Ujung Menteng. “Security mengatakan rapat di dinas’ namun (DPN, LCM, CAPA) tidak diperbolehkan untuk masuk di area (UP PKB KIR) Ujung Menteng alias cukup di luar pagar saja,” Ujarnya.

 

Dewi Nur, B. S.Pd mencoba untuk berkomunikasi dengan yang sangat dikenal di area (UP PKB KIR) Ujung Menteng pak Haji Kirun. Namun alhasil menghasilkan kekecewaan dari pak Haji Kirun. Karena kata Dewi Nuri, B. S.Pd, “Pak Haji Kirun ingin datang ke kantor (DPN, LCM, CAPA), ditunggu kedatangan pak Haji Kirun tidak kunjung datang, yang tidak enak didengar ucapan pak Haji Kirun mengatakan, “kayak punya hutang saja saya” kata pak Haji Kirun kepada (DPN, LCM, CAPA).

 

Mohon maaf pak Haji Kirun (DPN, LCM, CAPA) tidak meminta uang anda, (DPN, LCM, CAPA) hanya ingin bertemu dengan kepala (UP PKB KIR) Ujung Menteng dengan tujuan memperlihatkan video rekaman investigasi (DPN, LCM, CAPA) sebagai bahan pertimbangan. Sepertinya diduga pak Haji Kirun menghalang – halangi tugas Jurnalis dan LSM sebagai kontrol sosial tutup Dewi Nuri, B. S.Pd. Sumber Berita: (Red Jas Kurnia – Tim Media Kpk Sigap)

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *