Kepala Kejaksaan Negeri Kepulauan Aru ” Tetap Mengawal Pengelolaan ADD Dan DD Oleh Setiap Kepala Desa Di Kepulauan Aru

Kepulauan Aru , Provinsi Maluku , Kpksigap . COM – Kejaksaan Negeri Kepulauan Aru terus mengawal pengelolaan anggaran alokasi Dana desa ( ADD) dan Dana Desa ( DD)  yang di kelolah Oleh setiap kepala desa di kabupaten kepulauan Aru Provinsi Maluku.

 

Menurut kepala kejaksaan Negeri kepulauan Aru  Amanda S,H ,,M,H di dampingi kasi lntel kejaksaan Negeri kepulauan Aru ,Faisal  Adhyaksa S,H ,,M ,H ,Kasi Pidsus  Sudarmono Tuhulele S,H,,,M ,H  dirinya  mengatakan bahwa kami pihak kejaksaan negeri kepulauan Aru  tetap mengawal terus pengelolaan anggaran alokasi dana desa ( ADD) dan Dana Desa (DD) Oleh setiap kepala kepala desa di kabupaten kepulauan Aru  yang tidak sesuai mekanisme.’ Ungkap ” Amanda dalam pres Realese  Senin  ( 2/3/2026) di kantor kejaksaan Negeri Kepulauan .

Selain itu ” kata Amanda ” kami juga terus berkordinasi dengan pihak lnspektorat kepulauan Aru yang mana menjadi kewenangan  mereka dalam penanganan  setiap  kepala desa yang menjadi laporan masyarakat setempat .

Jika dalam penanganan lnspektorat yang mana sudah bisa menjadi kewenangan kami selaku APH , kami minta agar teruskan kepada kami untuk  proses selanjutnya.

Dan perlu di ketahui di Tahun 2026 ini ada beberapa kasus kepala kepala  desa  yang sudah di tangani langsung Oleh kami pihak kejaksaan Negeri Kepulauan Aru , dalam penyilidikan dan penyidikan  namun kita belum bisa mengungkapkan siapa siapa.

 

(KORWIL MALUKU – BOGER

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *