Kepulauan Aru , Provinsi Maluku , Kpksigap . COM – Kejaksaan Negeri Kepulauan Aru terus mengawal pengelolaan anggaran alokasi Dana desa ( ADD) dan Dana Desa ( DD) yang di kelolah Oleh setiap kepala desa di kabupaten kepulauan Aru Provinsi Maluku.
Menurut kepala kejaksaan Negeri kepulauan Aru Amanda S,H ,,M,H di dampingi kasi lntel kejaksaan Negeri kepulauan Aru ,Faisal Adhyaksa S,H ,,M ,H ,Kasi Pidsus Sudarmono Tuhulele S,H,,,M ,H dirinya mengatakan bahwa kami pihak kejaksaan negeri kepulauan Aru tetap mengawal terus pengelolaan anggaran alokasi dana desa ( ADD) dan Dana Desa (DD) Oleh setiap kepala kepala desa di kabupaten kepulauan Aru yang tidak sesuai mekanisme.’ Ungkap ” Amanda dalam pres Realese Senin ( 2/3/2026) di kantor kejaksaan Negeri Kepulauan .
Selain itu ” kata Amanda ” kami juga terus berkordinasi dengan pihak lnspektorat kepulauan Aru yang mana menjadi kewenangan mereka dalam penanganan setiap kepala desa yang menjadi laporan masyarakat setempat .
Jika dalam penanganan lnspektorat yang mana sudah bisa menjadi kewenangan kami selaku APH , kami minta agar teruskan kepada kami untuk proses selanjutnya.
Dan perlu di ketahui di Tahun 2026 ini ada beberapa kasus kepala kepala desa yang sudah di tangani langsung Oleh kami pihak kejaksaan Negeri Kepulauan Aru , dalam penyilidikan dan penyidikan namun kita belum bisa mengungkapkan siapa siapa.
(KORWIL MALUKU – BOGER




