Kemana Pajak B to B Kimia HCL? Diduga Kimia Ilegal Produksi PT TPL Barter dengan PT AKP

Kemana Pajak B to B Kimia HCL? Diduga Kimia Ilegal Produksi PT TPL Barter dengan PT AKP

KPKsigap,com 08/09/25 Parmaksian – Toba
Senin 8 September 2025 tepatnya sekitar pukul 11 siang, sebuah perusahaan swasta yang beroperasi di Kecamatan Parmaksian membuat kehebohan kembali Dimata Pegiat lingkungan. Kali ini menjadi sorotan kembali. Salah satunya perusahaan PT Toba Pulp Lestari (TPL) yang memproduksi Dissolving Pulp dan Kimia Industri diduga melakukan Barter atau Pertukaran. Monitoring hari ini yang dilakukan James Trafo menemukan Truk Tanker Eksport Kimia HCL dari kawasan Mill (PT TPL), Kimia cair yang merupakan “EXCESS PRODUKSI CHEMICAL PLANT”. Metode pengeluaran barang adalah B to B antara PT TPL dan PT Asia Kimindo Prima(AKP).

Eksport Kimia cair HCL terindikasi tidak terdeteksi oleh “Sistem Kepabeanan”, karena tidak dilengkapi Manifest Inventory dan Safety MSDS Loading / Unloading, ucap James.

Truk Tanker Pengangkut Kimia HCL Ilegal Dilarang Keras Lalu-lalang di sekitar jalan akses Pabrik Pulp Parmaksian – Porsea karena secara massive menyebarkan GAS TOXIC CHLORIDE / Gas Klorida Beracun Konsentrasi Kadar Tinggi, tutup James pemerhati lingkungan.

Informasi yang diketahui Pertukaran barang B2B, atau Business to Business, adalah transaksi jual beli barang atau jasa yang terjadi antara satu perusahaan dengan perusahaan lain. Dalam model ini, sebuah bisnis menyediakan produk atau jasa yang dibutuhkan oleh bisnis lain, bukan langsung kepada konsumen akhir.

Reporter S, Zebua
Editor mursyidi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *