KEPULAUAN ARU , PROVINSI MALUKU, KPKSIGAP . COM – Sesuai hasil pemeriksaan lnspektorat kepulauan Aru terhadap kepala Desa marlasi “Fransiskus WAMIR ” yang sudah di layangkan ke pihak penegak hukum kejaksaan negeri kepulauan Aru untuk melakukan proses penyilidikan.
Kasi lntel kejaksaan negeri kepulauan Aru Faisal Adhyaksa yang di hubungi KPK – SIGAP Kamis ( 25/9/2025 ) melalui Via Whatsapp, Disinggung apakah kasus tersebut masih dalam PENYILIDIKAN atau sudah sampai tingkat PENYIDIKAN.
Kasi lntel “Faisal ” masih dalam tingkat penyilidikan , tunggu saja proses selanjutnya.
Hal ini ,salah satu warga desa MARLASI kepada KPK – SIGAP kamis ( 25 /9/ 2025 ) yang namanya tidak di publikasihkan mengatakan bahwa, dirinya berharap kejaksaan negeri kepauan Aru selaku pihak penegak hukum harus serius dalam penanganan kasus yang menimpa kepala Desa Marlasi Fransiskus Wamir ” yang mana sudah masuk pada tahap penyilidikan.
Karena selama kepemimpinan ” Fransiskus Wamir’ dalam pengelolaan alokasi dana desa( ADD ) dan dana Desa ( DD ) tidak pernah ada keterbukaan kepada perangkat desa BPD serta masyarakata setempat.
Selain itu , hak hak perangkat Desa , BPD dan linmas tahun 2024 kepala desa Marlasi Fransiskus WAMIR hingga saat ini belum menyerahkan kepada kami.
( KPK – SIGAP – RED – BOGER



