Kasi lntel Kejaksaan Negeri Kepulauan Aru Laporan Perangkat Desa MARLASI Harus Audit lnfestigatif lnspektorat

KEPULAUAN ARU , MALUKU ,KPKSIGAP . COM – Di duga hak hak perangkat desa MARLASI  BPD  dan  linmas  tahun 2024 hingga saat ini belum di bayar  Oleh kades  Fansiskus  WAMIR.

 

Sekertaris BPD”  Desa Marlasi Nety Letlora” kepada KPK – SIGAP Selasa (9/9/2025) melalui Via telepon mengatakan bahwa  laporan perangkat desa MARLASI serta BPD dan linmas   yang sudah di layangkan  ke pihak kejaksaan  Negeri kepulauan  Aru pada bulan Maret 2025 sudah  sejauh mana penanganan dugaan kasus tersebut hal ini perlu ada kejelasan dari pihak kejaksaan negeri Kepulauan  Aru kepada kami.

Surat yang di layangkan ke pihak  penegak hukum kejaksaann negeri kepulauan  Aru tentang hak hak  perangkat desa ,BPD dan linmas tahun 2024  hingga  saat ini kepala desa  Frnasiskus WAMIR” belum membayar.

 

Kasi lntel kejaksaan Negeri kepulauan Aru ” Faisal Adhyaksa  SH, M.H. yang di konfirmasi KPK – SIGAP   Selasa (9/9/2025  di ruang kantor kejaksaan Negeri kepulauan  mengatakan bahwa  laporan tersebut  harus Audit lnfestigatif dari lnspektorat kepulauan Aru untuk kami proses selanjutnya . nantinya tim tim lain  melakukan penyilidikan atau penyidikan”  Maka hal ini ” Faysal” memohon dukungan dari masyaralat  agar proses berjalan dengan lancar.

( KPK – SIGAP – RED – BOGER

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *