Pamekasan – kpksigap.com
Sejumlah aktivis, yang tergabung dalam Aliansi Madura Indonesia (AMI) aksi di kantor DPRD Pamekasan, Rabu pagi (5/2/2025).
Mereka menuntut agar Basri dicopot dari jabatannya sebagai Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Pamekasan.
Hal itu tidak terlepas dari temuan dugaan jual beli kios di Pasar Kolpajung. Bahkan, pendemo mengaku, mengantongi bukti.
Korlap Aksi Rosi menyampaikan, dugaan jual beli kios tersebut berkisar 35-50 juta. Menurutnya, biaya tersebut mengalir kepada JN dan FD di Diseperindag Pamekasan.
“Kemana uang itu, ini inisial yang menerima JN bersama dengan FD. Cari saja itu siapa pejabat Disperindag itu,” ucapnya.
Ketika tuntutannya tidak dipenuhi, mereka mengancam akan melaporkan ke Polda Jatim dengan membawa bukti dugaan transaksi jual beli kios tersebut.
Sementara itu, Sekretaris Komisi II DPRD Pamekasan Moh. Faridi menyampaikan, pihaknya sudah mengantongi banyak persoalan terkait mitra kerjanya, termasuk persoalan pasar. Serta, mereka telah sidak dan menemukan banyak pekerjaan rumah (PR).
Selanjutnya, anggota Komisi II DPRD Pamekasan Tabri meminta kepada pendemo agar disampaikan secara tertulis guna pencocokan data dengan yang dimilikinya.
“Apa yang disampaikan, mohon disampaikan secara tertulis, kami cocokkan dengan temuan, yang di Komisi II,” pintanya.
(KPK SIGAP – RED – Mr Abu Nawas)




