Desa Cimahi Gelar Sosialisasi Regulasi Dana Desa dan Penguatan Peran Masyarakat

Kpksigap,com ​Sukabumi – Pemerintah Desa (Pemdes) Cimahi menggelar kegiatan Rapat Sosialisasi Dana Desa Tahun Anggaran 2026 bertempat di Aula Desa Cimahi pada Selasa (28/04/2026). Kegiatan ini bertujuan untuk mengedukasi kepada masyarakat tentang pemanfaatan, pengawasan, serta perubahan regulasi anggaran desa.

​Acara tersebut yang mendatangkan narasumber yang kompeten, di antaranya Bapak Deviana dari unsur Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), Ibu Amel selaku Pendamping Lokal Desa (PLD), serta perwakilan dari Kecamatan yang dihadiri langsung oleh Bapak Sekmat. Turut hadir pula elemen masyarakat mulai dari BPD, Tokoh Masyarakat, Lembaga Desa, Tokoh Perempuan, Tokoh Agama, Kader PKK, hingga Karang Taruna.

​Dalam pemaparannya dari para narasumber menjelaskan , adanya perubahan signifikan pada regulasi Dana Desa tahun 2026. Meski anggaran tahun ini mengalami penyesuaian (pengurangan) yang cukup drastis, pemerintah pusat dan provinsi tetap menginstruksikan agar alokasi dana diprioritaskan pada program strategis seperti:

​Penanganan Stunting
​Pengentasan Kemiskinan Ekstrem
​Ketahanan Pangan

“​Saat di Wawancarai Sekertaris Desa Cimahi Toni Hasanudin mengatakan, bahwa keterlibatan masyarakat sangat krusial sebagai bentuk sosial control.
​”Kami berharap masyarakat dapat mengawal bersama kegiatan ini agar terealisasi dengan baik. Meskipun dari sisi anggaran terdapat penurunan dibanding tahun sebelumnya, kami ingin masyarakat tetap antusias mendukung pembangunan desa agar tetap maju dan berkembang,” Ucap Sekdes Toni.

​Pemdes Cimahi sejatinya merencanakan program yang bertemakan, kebersihan lingkungan sebagai prioritas utama. Namun, karena adanya aturan mandatori dari pemerintah pusat, sebagian besar anggaran dialihkan untuk isu kesehatan dan kemiskinan.

​”Potensi desa yang Rencana awal terkait kebersihan mungkin belum bisa berjalan maksimal tahun ini. karena adanya penyusutan anggaran dan regulasi yang ketat. Namun, kami akan berupaya mengoptimalkannya di sisa masa jabatan (RPJM) hingga tahun 2027 mendatang,” Sambung Sekdes Toni.

​Melalui sosialisasi tersebut, diharapkan terciptanya sinergi yang kuat antara pemerintahan desa den warga, sehingga setiap rupiah dari Dana Desa dapat dirasakan manfaatnya secara langsung oleh masyarakat Cimahi, meskipun di tengah keterbatasan anggaran,”Pungkasnya.

Reporter (Yanti k)

Editor Mursyidi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *