Kadisdukcapil Kabupaten Nisut, Keberatan dan Merasa dirugikan atas Pemberitaan Salah Satu Media Online

Kadisdukcapil Kabupaten Nisut, Keberatan dan Merasa dirugikan atas Pemberitaan Salah Satu Media Online

Nias Utara, KPK sigap.com.// Kepala Dinas (Kadis) Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Nias Utara (Nisut), Ig Krispinus Baeha membantah dengan tegas pemberitaan salah satu media Online, yang tert iada Selasa (6/5/2025) pukul 17.00 wib, dengan judul berita “ Kadisdukcapil Nias Utara Bantah Ada Pelecehan Pada Anak PKL Di Kantornya “.

“Berita yang dilangsir oleh media Online tersebut tidak benar dan merupakan pembohongan publik”, ucap Kadis kepada sejumlah wartawan diruang kerjanya, Rabu (11/6/2024).

Ig Krispinus menjelaskan, awalnya berita tersebut dia katahui ketika Wakil Kadisduk Tingkat I mengirimkan kepada link berita tersebut pada selasa 3/6/2025, artinya sudah kurang lebih satu bulan menjadi konsumsi publik.

“Saya kaget campur panik setelah membaca berita tersebut karena seingat saya belum pernah diwawancarai oleh wartawan manapun untuk memberikan bantahan atas dugaan pelecehan yang terjadi di kantor ini” sebagaimana pemberitaan dibeberapa media akhir-akhir ini, ucap Kasdis dengan mimit kesal.

Atas pemberitaan tersebut “ saya keberatan dan dirugikan dengan judul berita tersebut, karena belum saya katakan sebagaimana yang dilangsir pada media itu”

Berita itu tergolong pembohongan publik, dari judul beritanya seakan-akan sayalah pelaku dugaan pelecehan itu, karena tidak menyebutkan siapa inisial oknum pelaku dugaan pelecehan terhadap anak PKL di kantor Disdukcapil Nisut, termasuk foto saya yang tidak sesuai dengan narasi hasil wawancara penulis berita tersebut. Tandasnya.

Kadis menjelaskan bahwa pihaknya sudah menyampaikan surat Hak Jawab atas pemberitaan di salah satu media Online dimaksud, ditujukan kepada pimpin Redaksi melalui wartawannya di Nisut tertanggal 4 Juni 2025, perihal meminta untuk diklarifikasi kembali melalui pemberitaan di medianya dalam kurun waktu 2 x 24 jam. Kita juga sudah mengirim tembusan kepada Dewan Pers.

Seandainya surat Hak Jawab yang saya sampaikan tidak direspon maka saya akan menyampaikan somasi hukum dan tidak tertutup kemungkinan akan membuat laporan kepada pihak penegak hukum apabila surat Hak Jawab saya diabaikan oleh media Online tersebut, tegasnya.

Sementara itu ketika awak media mengkonfirmasi hal ini kepada wartawan penulis berita berinisial AZ.Ia membenarkan bila surat hak jawab itu telah di terima.
Ia benar, surat hak jawab dari Krispinus sudah kita terima dan sudah saya teruskan kepada pimpinan Redaksi saya,dan bahkan hak jawabnya itu sudah kita sajikan di publik melalui media kita yang sudah tayang pada Jumat 6 Juni 2025, kemudian terkait masalah fotonya yang sudah saya muat di media, sebelumnya saya sudah izin untuk mengambil fotonya, jelas AZ.

(KPK sigap red Yas Harefa)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *