Blitar | Kpksigap.com – Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Sananwetan Jln. Jawa yang berada di bawah naungan Yayasan Atin Sekar Bakti Kota Blitar memberikan klarifikasi resmi terkait perubahan bentuk rapelan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di SMPN 4 Kota Blitar. Perubahan tersebut dilakukan setelah pihak sekolah mengajukan permohonan agar makanan yang semula berbentuk menu siap santap diganti menjadi paket makanan kering untuk 12 hari pelaksanaan.
Permintaan perubahan itu disampaikan melalui surat resmi bernomor 000/567/410.101.6.4/2025 tertanggal 3 Desember 2025, yang ditandatangani langsung oleh Kepala SMPN 4 Kota Blitar. Menindaklanjuti surat tersebut, SPPG Sananwetan melakukan penyesuaian sesuai prosedur yang berlaku.
Asisten Pelaksana (Aslap) SPPG Sananwetan Jln. Jawa, Joko Dwi Prasetyo, menjelaskan bahwa pengalihan bentuk makanan dari menu basah ke makanan kering sepenuhnya mengikuti ketentuan dalam juklak-juknis BGN. Ia menegaskan bahwa keputusan itu bukan perubahan kebijakan sepihak, melainkan respons atas kebutuhan dan permintaan sekolah.
Menurut Joko, selama masa ujian, pihak sekolah menilai bahwa distribusi makanan basah dapat mengganggu konsentrasi peserta didik. Selain itu, jam pulang yang lebih cepat serta situasi akademik yang membutuhkan ketenangan menjadi pertimbangan utama sekolah dalam memilih makanan kering sebagai opsi yang lebih praktis.
“Penyesuaian ini murni merupakan permintaan dari pihak sekolah. Kami tetap menjalankan program sesuai juknis, hanya bentuk makanannya saja yang disesuaikan agar tidak mengganggu jalannya ujian,” ungkapnya. Ia memastikan bahwa jumlah porsi, kandungan gizi, dan laporan rapelan tetap memenuhi standar yang telah ditetapkan oleh BGN.
Yayasan Atin Sekar Bakti Kota Blitar sebagai pihak yang menaungi SPPG juga memberikan jaminan bahwa perubahan bentuk makanan tidak memengaruhi kualitas layanan. Paket makanan kering tetap disusun dengan standar kebersihan, nilai nutrisi, dan ketahanan yang baik sehingga aman dikonsumsi para siswa.
Dari pihak sekolah, SMPN 4 Kota Blitar membenarkan bahwa mereka memang mengajukan permohonan penyesuaian ini. Mereka memandang bahwa dalam kondisi ujian, upaya menjaga ketertiban dan fokus siswa menjadi prioritas utama, sehingga makanan kering dianggap lebih tepat untuk sementara waktu.
“Ujian sekolah membutuhkan konsentrasi penuh. Melalui distribusi makanan kering, suasana belajar tetap kondusif dan siswa tetap mendapatkan haknya atas program makanan bergizi,” ujar Kepala SMPN 4 Kota Blitar, Dijah Rumanti, S.P.
Sementara itu, Humas SPPG Sananwetan, Endang Wikanti, menyampaikan terima kasih atas evaluasi dan masukan yang telah diberikan terkait pelaksanaan program. Ia menyatakan bahwa pihaknya terus melakukan pembenahan demi memastikan pelayanan yang semakin baik di masa mendatang.
Dengan adanya klarifikasi ini, SPPG Sananwetan berharap masyarakat memahami bahwa semua langkah yang diambil sepenuhnya didasarkan pada kebutuhan sekolah serta tetap berada dalam jalur regulasi. SPPG menegaskan komitmennya untuk menjalankan Program MBG secara transparan, akuntabel, dan selalu mengedepankan kepentingan terbaik para peserta didik di Kota Blitar.
Redaksi | Pramono




