Hasil Rapat Mediasi Gapoktan Bagendang Raya Disepakati Pemilihan Ketua Gapoktan Yang Baru Pada Dua Maret.

Hasil Rapat Mediasi Gapoktan Bagendang Raya Disepakati Pemilihan Ketua Gapoktan Yang Baru Pada Dua Maret.

Sampit – Kalteng KPK Sigap. Konflik internal Gapoktan Bagendang Raya, yang selama ini masih belum ada penyelesainya pada ahirnya Pemerintah Kecamatan Mentaya Hilir Utara (MHU) kembali turun tangan memfasilitasi mediasi lanjutan untuk meredam konflik internal Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan) Bagendang Raya.

Mediasi ini digelar di Aula Kantor Kecamatan MHU, Jumat (27/2/2026), sebagai tindak lanjut pertemuan sebelumnya yang dilaksanakan di Polsek pada Rabu (25/2/2026).

Dalam rapar mediasi ini dipimpin langsung oleh Camat Mentaya Hilir Utara, Zikrillah, dan dihadiri unsur Forkopimcam, Kepala Desa Bagendang Tengah, Kepala Desa Bagendang Permai, Ketua BPD dari kedua desa, Damang Kepala Adat Kecamatan Mentaya Hilir Utara, Polsek Sungai Sampit,
Danki II Yon B Satbrimob Polda Kalteng

Kepala BPP Kecamatan Mentaya Hilir Utara, perwakilan UPT KPHP Mentaya Tengah–Seruyan Hilir, serta jajaran pengurus Gapoktan Bagendang Raya berjalan aman.

Rapat mediasi ini difokuskan menggali keterangan dari para pihak yang berselisih sekaligus mencari jalan keluar atas persoalan tata kelola organisasi Gapoktan.
Salah satu poin krusial yang mengemuka adalah desakan untuk segera melakukan regenerasi kepemimpinan guna memulihkan kepercayaan anggota dan memperbaiki transparansi pengelolaan organisasi itu sendiri.

Sementara Camat Zikrillah dalam forum mediasi menegaskan, seluruh kelompok tani yang tergabung dalam Gapoktan Bagendang Raya sepakat mendorong dilakukannya pemilihan ketua baru.

“Tiga kelompok tani sudah satu suara untuk menggelar pemilihan ketua Gapoktan yang baru sebagai langkah penyelesaian konflik,” ujarnya.

Ia menambahkan, pemilihan ketua Gapoktan dijadwalkan pada Senin, 2 Maret 2026 pukul 08.00 WIB, yang bertempat di Kantor Kepala Desa Bagendang Tengah.

Mekanismenya pemilih ditetapkan ketat demi menjaga legitimasi hasil pemilihan.

“Pemilih adalah warga Desa Bagendang Tengah yang memiliki Kartu Keluarga. Satu KK hanya satu suara, tidak berlaku surat keterangan domisili. Selain itu, ada tambahan 54 orang dari Poktan Hapukat Permai,” jelas Zikrillah.

Untuk memastikan proses berjalan transparan dan tertib, panitia pemilihan akan dibentuk dengan melibatkan perwakilan dari tiap kelompok tani.

“Diminta masing-masing Poktan mengirimkan lima orang untuk membantu kepanitiaan pemilihan Ketua Gapoktan yang baru,” pungkasnya.

Pemerintah kecamatan berharap,kesep akatan ini menjadi titik balik penyelesaian konflik di tubuh Gapoktan Bagendang Raya agar program pertanian kembali berjalan solid, produktif, dan berpihak pada kepentingan petani. pungkasnya.

Reporter M Yunus
Editor Mursyidi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *