Gudang Terbuka Hukum Tertutup: Ada Apa di Balik Kasus Oli Palsu Kalbar

Kuburaya,kpksigap.com – Kasus peredaran oli palsu di Kalimantan Barat kembali menguarkan aroma busuk penegakan hukum. Setelah penggerebekan heboh di salah satu gudang di Komplek Pergudangan Ekstra Joss, Jalan Ahmad Yani 2, Kabupaten Kubu Raya, publik berharap adanya langkah tegas. Namun harapan itu berubah menjadi kekecewaan mendalam—hingga kini, belum ada satu pun tersangka yang ditetapkan.

Yang membuat publik geram bukan hanya soal mandeknya proses hukum, tapi juga karena besarnya kekuatan yang dikerahkan. Polda Kalbar, BAIS, BIN, dan Kejaksaan Tinggi turun langsung ke lokasi. Tapi setelah kamera media padam, tak ada langkah nyata. Diamnya institusi besar ini menjadi tanda tanya besar: adakah kekuatan tak terlihat yang sengaja melindungi.

Di tengah kemandekan itu, Wakil Gubernur Kalbar Krisantus Kurniawan justru disorot tajam. Netizen menuding pernyataannya soal komitmen pemerintah provinsi hanya sebatas “lip service”. Tagar #OmongKosong pun berseliweran, memperlihatkan betapa dalamnya krisis kepercayaan publik terhadap para pejabat.

Namun secara objektif, Krisantus tak punya kuasa eksekusi hukum. Ia telah mendorong agar kasus ini dituntaskan, tapi wewenang penyelidikan dan penindakan sepenuhnya berada di tangan Polda. Meski begitu, desakan moral dari jabatan tinggi semestinya bisa jadi tekanan politik yang cukup kuat. Sayangnya, hingga kini, suara itu belum mampu menggoyahkan tembok hukum yang membatu.

Dari kalangan akademisi hukum Universitas Tanjungpura, muncul suara kecewa yang menohok. “Semua bukti sudah lengkap—barang ada, gudang ada, nama pemilik pun tercatat. Kalau kasus seperti ini masih dianggap penyelidikan awal, patut dipertanyakan arah dan nyali aparat,” ujarnya. Ia bahkan menyarankan agar Mabes Polri atau KPK turun tangan jika ada indikasi permainan di balik kelambanan ini.

Lebih sunyi lagi adalah sikap lembaga intelijen dan kejaksaan yang terlibat dalam penggerebekan. Tidak ada pernyataan resmi, tak ada kelanjutan langkah hukum. Seorang aktivis antikorupsi Kalbar menyindir keras: “Apakah mereka hanya jadi penggembira saat penggerebekan, lalu menghilang begitu lampu kamera mati.

Di dunia maya, netizen bergerak lebih cepat. Tagar-tagar seperti #OliPalsuKalbar, #TuntaskanKasusGudangEkstraJoss, dan #APHDiam bergema sebagai bentuk perlawanan virtual. Mereka menuntut keadilan, mempertanyakan: jika kasus sejelas ini saja bisa menguap, bagaimana nasib kasus besar lain yang lebih kompleks dan tersembunyi.

Kasus oli palsu ini bukan sekadar soal produk ilegal. Ini adalah cermin retak penegakan hukum di negeri ini. Sebuah drama nyata di mana publik dipaksa bertanya ulang: apakah hukum masih berpihak pada kebenaran, atau telah lama bertekuk lutut pada kekuasaan dan uang.

Sumber : WGR

Editor  : RM

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *