Gakkum KLHK Propinsi Riau Diminta Tindak Perambah Hutan Produksi Di Kepenghuluan Lenggadai Hulu

 

Rokan Hilir,kpksigap.com –
Sudah hampir 1 tahun sudah informasi yang didapat awak media ini bahwa ada praktik perambahan hutan produksi yang akan di jadikan kebun kelapa sawit namun sampai saat ini belum juga ada petugas yang bertindak untuk menghentikan kegiatan ini,dilapangan terlihat mereka kerja sedikit pun tidak ada rasa cemas tidak ubahnya seperti orang – orang yang mempunyai legalitas yang resmi.

Sekitar tiga bulan yang lalu awak media ini juga mendapat informasi dari masyarakat Tempatan yang namanya tidak bersedia disebutkan dalam pemberitaan ini lalu mengatakan ada alat berat,Beko atau excavator yang sedang bekerja melakukan steking namun pihak Desa dan pihak pengampu Kewenagan lainnya juga tidak pernah ada terlihat meninjau kelapangan apa lagi bertindak.”kalau kami masyarakat kecil gak berani lah berurusan bahasa Indonesia kami aja tidak lancar apa lagi mau menghadap pejabat atau aparat penegak hukum.”katanya dengan mengunakan bahasa daerah setempat.”kita hanya bisa berharap serta berdo’a supaya yang diatas ada kesadarannya dan mau berlaku adil untuk menindak mafia perambah hutan itu.

Dini hari Minggu tanggal 14 September sekitar pukul 2.30 awak media ini kembali mendapat telpon dari salah seorang warga yang juga namanya tidak bersedia dituliskan dalam berita ini yang saat itu mengaku lagi pergi mancing lalu dia ketemu orang yang mengaku operator alat berat yang sedang steking hutan dimaksud,”sempat dia menanyakan ini lahan siapa ?….lalu kata operator lahan inisial P,”kami orang yang disuruh mengerjakan lahan ini katanya.

Sebenarnya kalau diamati dari kegelisahan warga terhadap dugaan pelaku Perambahan hutan itu sudah cukup tinggi namun ada ke anehan kenapa pemerintah setempat mulai kepala desa,camat,PKH dan APH lainya bungkam,apa mereka itu sudah Mengantungi Izin Usaha Pelepasan Kawasan Hutan dari Menteri kehutanan ?…..dan apakah mereka itu punya IUP atau punya legalitas surat izin lainya yang berlaku sesuai dengan ketentuan hukum dan peraturan Pemerintah Republik Indonesia atau mereka punya beking sehingga pelaku berani terang- terangan merambah hutan tersebut ?…..

Aneh ditengah gencar – gencaranya presiden Prabowo menertibkan kawasan hutan disaat ini juga mereka berani berpraktik merambah hutan.

Melalu berita media ini Nara sumber berharap kepada Gakkum KLHK Provinsi Riau dan APH berwenang lainnya supaya bisa turun kelapangan menindak pelaku perambah hutan tersebut.

KPK Sigap Wil Riau : Syaipul Bahri.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *