Dugaan Pungli Dua Oknum Manezer dan Admin PT.PKS” Pengawas Gas PLG 3 Kg Angkat Bicara.

Sampit- Kalteng kpksigap.com

Dugaan praktik pungutan liar ( Pungli ) terhadap beberapa pangkalan Gas LPG 3 Kg, bersubsidi yang dilakukan oleh dua oknum Manezer, Afung, dan Admin, Hardianti, yang notabennya tak lain adalah sebagai pegawai PT. Putri Kalteng Sejahtra
(PKS) itu sendiri, yang berkantor di Jalan Dewi Sartika, Kecamatan Mentawabaru Ketapang, Kabupaten Kotawaringin Timur, sejak beberapa bulan yang lalu ahirnya Pengawas Gas LPG 3 Kg, Dody angkat bicara.

” Menurut dia apa yang dilakukan oleh kedua oknum tersebut apabila benar telah melakukan pungutan liar (Pungli) kesejumlah pangkalan, dan pungutan itu mengatasnamakan uang extra, itu sudah tidak benar dan melanggar aturan,” katanya.

” Dalam hal ini kami dari pihak Pengawasan Gas LPG 3 Kg, sesuai aturan yang berlaku di Pertamina, kalau itu memang terbukti ada pungli dan ada bukti transfer dari beberapa korban, kami sebagai pengawasan Gas LPG 3 Kg, akan segera mengambil langkah tegas terhadap dua oknum tersebut dan pemilik Agen PT. Putri Kalteng Sejahtra( PKS) itu.

Langkah selanjutnya apabila benar benar terbukti pelanggarannya akan segera diberikan sanksi terhadap pihak perusahaan yang melakukan pelanggaran diluar ketentuan,” katanya.

Untuk sanksi kata Dody, ada beberapa tahapan, yang pertama tentunya akan dilakukan pengurangan kuota hingga sanksi berat yang akan kami terapkan,” ucap Dody, Kamis 30/04/2026.

Sebetulnya kami sudah mencium adanya pungutan liar yang berkedok uang extra dari Rp= 2000 rupiah, hingga Rp= 4000 rupiah, pertabung sesuai zona masing masing, selain itu juga sudah mendengar adanya pelanggang baru yang ingin memiliki pangkalan Gas LPG 3 Kg, bersubsidi, dibawah naungan Agen Putri Kalteng Sejahtra ( PKS) yang dipatok harga hingga ratusan juta rupiah, cuma oleh karna pihak kami selama ini tidak ada korban yang mau melaporkan atas kejadian tersebut , dan kami juga masih belum memiliki bukti yang cukup jadi tidak bisa menindaklanjutinya,” pungkasnya ( Yunus)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *