Bahas Aturan dan Pajak KSP, RDPU Komisi II DPRD Banyuwangi Berjalan Tegang

KPK SIGAP INVESTIGASI JATIM BANYUWANGI

 

BANYUWANGI – Ruang rapat Komisi II DPRD Kabupaten Banyuwangi menjadi arena adu argumen yang cukup panas pada [Hari, Tanggal]. Komisi II menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) guna membahas aturan operasional serta regulasi pajak Koperasi Simpan Pinjam (KSP) yang beroperasi di wilayah Banyuwangi.

 

RDPU ini diinisiasi atas pengajuan dari Laskar KPJ (Komunitas Pejuang Jalanan), sebuah kelompok masyarakat yang getol menyoroti dinamika sosial dan ekonomi lokal.

 

Dihadiri Lintas Sektor dan Aktivis

 

Rapat penting ini dipimpin langsung oleh Ketua Komisi II DPRD Banyuwangi, Emi Wahyuni, dengan didampingi oleh jajaran anggota Komisi II lainnya.

 

Mengingat krusialnya isu yang dibahas, sejumlah stakeholder terkait turut dihadirkan, di antaranya:

 

Dinas Koperasi, Usaha Mikro, dan Perdagangan Kabupaten Banyuwangi.

 

Dewan Kehormatan Koperasi.

Sejumlah aktivis Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM).

 

Tim Kuasa Hukum KSP Maju, Mohammad Fahim dan Sulaiman Sabang.

 

Jalannya Rapat Diwarnai Ketegangan

 

Sejak awal dimulainya pemaparan, atmosfer di dalam ruang rapat sudah terasa hidup. Suasana bahkan sempat memanas dan berjalan tegang ketika sesi saling memberikan pendapat dibuka.

 

Adu argumen yang sengit tidak terhindarkan antara perwakilan aktivis, dinas terkait, dan tim kuasa hukum KSP Maju. Fokus perdebatan berputar pada legalitas praktik lapangan KSP, transparansi operasional, hingga kepatuhan mereka terhadap kewajiban pajak daerah maupun pusat.

 

“RDPU sempat berjalan tegang karena masing-masing pihak memiliki argumen kuat terkait praktik Koperasi Simpan Pinjam (KSP) yang ada di Banyuwangi saat ini,” ujar salah satu peserta rapat.

 

Laskar KPJ dan para aktivis mendesak agar pengawasan terhadap KSP diperketat guna melindungi masyarakat, sementara pihak hukum KSP memberikan pembelaan dan klarifikasi terkait regulasi yang selama ini mereka jalankan.

 

Mencari Titik Temu

 

Ketua Komisi II, Emi Wahyuni, berulang kali mencoba menenangkan situasi agar rapat tetap berjalan kondusif tanpa mengurangi esensi dari aspirasi yang disampaikan.

 

Pihak DPRD Banyuwangi menegaskan bahwa RDPU ini bertujuan untuk mencari formulasi terbaik agar keberadaan KSP benar-benar memberikan dampak kesejahteraan bagi warga Banyuwangi, bukan justru membebani, dengan tetap menaati regulasi perpajakan yang berlaku.

 

Hingga berita ini diturunkan, rapat masih terus berjalan untuk merumuskan rekomendasi resmi dari komisi terkait kelanjutan operasional dan pengawasan KSP di Banyuwangi. Sumber berita: (Red Kurnia)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *