KEPUALAUAN ARU PROVINSI MALUKU , KPKSIGAP . COM – Dinas perhubungan kabupaten kepulauan Aru di minta Menertibkan kenderaan roda dua yang parkir sembarangan di badan jalan masuk pintu utama pelabuhan Yossudarso Dobo kabupaten kepulauan Aru Provinsi Maluku.
Menurut beberapa warga kota Dobo kepada KPK – SIGAp Minggu (4/1/2026 ) jalur masuk pintu utama pelabuhan Yossudarso Dobo yang sudah di fungsikan . Semestinya pemilik kenderaan Roda Dua tidak boleh memarkirkan kenderaannya pada badan jalan masuk areal pintu utama pelabuhan Yossudarso Dobo .
Mengingat selalu terjadi kemacetan disaat kedatangan dan keberangkatan kapal Pelni dari pelabuhan Yossudarso Dobo.
Semestinya pemilik kenderaan sudah harus menyadari hal ini , karena pemerintah membuka akses masuk bukan untuk di jadikan pangkalan parkiran kenderaan roda dua tetapi untuk kelancaran, keamanan dan efesiensi Operasional pelabuhan secara keseluruhan.
Maka hal ini warga berharap dinas perhubungan kepulauan Aru harus ada pergerakan untuk melakukan penertiban dan pelarangan terhadap kenderaan roda dua yang parkir sembarangan di bagian badan jalan masuk pelabuhan Yossudarso Dobo.
Karena Dinas perhubungan yang mempunyai peran penting bertanggung jawab atas pengelolaan lalulintas dan parkir kenderaan sembarangan di areal terlarang yang menyebabkan kemacetan
Jangan hanya melihat dan membiarkan begitu saja setiap tahun tetapi harus ada punya kepedulian
( KORWIL MALUKU – BOGER




