KPK SIGAP INVESTIGASI JATIM BANYUWANGI
BANYUWANGI – Suasana Balai Desa Sukojati, Kecamatan Blimbingsari, mendadak riuh pada Senin (06/04/2026) siang. Ratusan warga mendatangi kantor desa guna meminta klarifikasi langsung dari Kepala Desa Sukojati, Untung Suripno, terkait isu tak senonoh hingga perselingkuhan kepada tetangga yang sempat beredar di tengah masyarakat.
Isu yang memicu keresahan warga tersebut menyebutkan bahwa Untung Suripno diduga melakukan tindakan tidak terpuji terhadap salah seorang tetangganya. Hingga berita ini diturunkan, pihak berwajib menyatakan bahwa informasi tersebut masih bersifat dugaan dan belum dapat dipastikan kebenarannya secara hukum.
Mediasi di Bawah Pengawalan Aparat
Guna meredam situasi yang semakin memanas, Pemerintah Desa menggelar pertemuan terbuka di aula Balai Desa. Pertemuan tersebut dihadiri oleh berbagai elemen masyarakat, mulai dari tokoh agama, tokoh masyarakat, hingga tokoh pemuda. Jalannya mediasi juga disaksikan langsung oleh aparat kepolisian setempat dan Babinsa untuk memastikan situasi tetap kondusif.

Di hadapan warganya, Untung Suripno akhirnya angkat bicara untuk memberikan penjelasan. Terdapat dua poin utama yang disampaikan oleh sang Kepala Desa dalam klarifikasi tersebut:
Permohonan Maaf: Untung menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada seluruh warga Desa Sukojati atas kegaduhan dan ketidaknyamanan yang terjadi akibat beredarnya isu tersebut.
Kesiapan Mengundurkan Diri: Terkait tuntutan warga dan integritas jabatan, ia menyatakan kesiapannya untuk diberhentikan dari jabatannya sebagai Kepala Desa, dengan catatan proses tersebut dilakukan sesuai dengan prosedur dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Saya memohon maaf atas kegaduhan ini. Terkait posisi saya, saya siap diberhentikan jika memang sesuai dengan aturan hukum dan perundang-undangan yang ada,” ujar Untung di hadapan massa.

Menunggu Proses Hukum
Meski klarifikasi telah disampaikan, suasana di Desa Sukojati masih dalam pantauan pihak keamanan. Perwakilan tokoh masyarakat berharap agar kasus ini segera menemui titik terang agar tidak terjadi perpecahan di tingkat akar rumput.
Pihak kepolisian pun menghimbau warga agar tetap tenang dan tidak main hakim sendiri, serta menyerahkan segala proses pembuktian kepada pihak yang berwenang demi menjaga ketertiban umum. Sumber berita: (Red Kurnia – Tim Media Kpk Sigap)




