FR, Warga Bawan Spesialis Pencurian Ditangkap Polres Agam

Agam Sumbar KPK sigap
Satreskrim Polres Agam berhasil menangkap FR (32) warga Bawan, pelaku pencurian di Jorong Bawan Tuo, Nagari Bawan, Kec. Ampek, Kab. Agam, Senin (25/5).
Kapolres Agam AKBP Muari didampingi Kasat Reskrim AKP Rinto Alwi dan Paur Humas Aiptu Ikhlas Indra, Rabu (27/5) menjelaskan, peristiwa berawal dari pada Senin tgl 25 Mei 2026, sekira pukul 08.00 WIB, adanya informasi dari masyarakat bahwa ada seorang residivis pelaku pencurian bernama FJ (32) yang diduga kembali melakukan pencurian berupa kotak amal yang berisi uang sebesar Rp. 2.7 juta di Musholla Al Mukmin, Salareh Aia Kec. Palembayan.
“Laporan masuk pada hari Rabu tgl 08 April 2026. Setelah mendapat informasi tersebut kemudian sekira pukul 14.00 WIB Personil Opsnal Satreskrim Polres Agam bersama Personil Polsek Palembayan langsung menuju tempat persembunyiannya yaitu di Rumah orang tuanya yang beralamat di Jorong Bawan Tuo, Nagari Bawan, Kec. Ampek Nagari,” katanya.
Ketika tim gabungan tiba di rumah orang tua pelaku tersebut mendapati pelaku sedang tidur dan terhadap pelaku langsung dilakukan penangkapan dan membawanya ke Polres Agam.
Setelah di interogasi di ruang Satreskrim, pelaku mengakui perbuatannya yaitu telah melakukan perbuatan pencurian kotak amal di Musholla Al Mukmin, Salareh Aia Kec. Palembayan Kab. Agam.
“Kemudian terhadap pelaku dilakukan pemeriksan secara intensif, selanjutnya dilakukan penangkapan, sesuai Surat Perintah Penangkapan Nonor : Sprint Kap/35/V/2026/Satreskrim, tgl 25 Mei 2026,” katanya.
Hasil pemeriksaan, pelaku telah dua kali melakukan pencurian di Kec. Palembayan, yang pertama pencurian Handphone yaitu pada bulan Februari 2025 dan pada bulan Juni 2025 juga pencurian Handphone.
Pada pencurian pertama perkaranya RJ/Damai, sedangkan pencurian ke-2 divonis 5 bulan penjara) dan menjalani hukuman di Lapas Maninjau.
Adapun yang menjadi barang bukti atas pencurian yang dilakukan yaitu 1 buah tang jepit begol dan 1 buah obeng yang sudah dimodifikasi dengan kunci busi.
“Kini tersangka diamankan bersama sejumlah barang bukti di Mapolres Agam guna pemeriksaan lebih lanjut,” katanya,” katanya.
Editor Mursyidi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *