Lapas Pasir Pangarayan Jalin Kerja Sama dengan Koperasi Desa Merah Putih untuk Pemasaran Produk Warga Binaan

 

Pasir Pengaraian,kpksigap.com –
Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Pasir Pangarayan menjalin kerja sama dengan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) Rambah Tengah Utara dalam rangka mendukung pemasaran produk hasil karya warga binaan, Senin (26/05/2026).

Kerja sama tersebut dituangkan dalam penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara Kepala Lapas Kelas IIB Pasir Pangarayan, Efendi Parlindungan Purba, dengan Ketua Koperasi Desa Merah Putih Rambah Tengah Utara, Elpianto,SP.

Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari arahan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan dan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Riau terkait pelaksanaan kerja sama satuan kerja pemasyarakatan dengan koperasi desa sebagai upaya mendukung pemasaran produk warga binaan melalui jejaring koperasi dan pelaku UMKM.

Dalam nota kesepahaman tersebut, ruang lingkup kerja sama meliputi pendataan produk hasil karya warga binaan, pengelolaan informasi produk untuk kebutuhan pemasaran, fasilitasi pemasaran produk melalui koperasi, serta koordinasi dan evaluasi pelaksanaan kerja sama.

Kepala Lapas Pasir Pangarayan, Efendi Parlindungan Purba, menyampaikan bahwa kerja sama ini diharapkan dapat menjadi langkah positif dalam mendukung program pembinaan kemandirian warga binaan.

“Melalui kerja sama ini, kami berharap hasil karya warga binaan dapat lebih dikenal masyarakat dan memiliki nilai ekonomi yang bermanfaat sebagai bagian dari pembinaan kemandirian di dalam lapas,” ujar Efendi.

Sementara itu, pihak Koperasi Desa Merah Putih menyambut baik sinergi yang terjalin dan siap mendukung upaya pemasaran produk hasil karya warga binaan.

Dengan adanya kerja sama ini, Lapas Pasir Pangarayan berharap program pembinaan kemandirian dapat terus berkembang serta memberikan dampak positif dalam meningkatkan keterampilan dan pemberdayaan warga binaan.”(Das)*

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *