
Sampit – Kaltengkpksigap.com
Derektur Utama PT. Putri Kalteng Sejahtra ( PKS ) inisial, HK , yang bergerak di bidang Gas LPG 3 Kg, yang berkantor di Jalan Dewi Sartika,Kecamatan Mentawabaru Ketapang, Kabupaten Kotawaringin Timur, Provinsi Kalimantan Tengah ( Kalteng ) lempar tanggung jawab atas dugaan pungutan liar ( Pungli ) kesejumlah pangkalan yang dilakukan oleh Meneger berinisial ,LF , dan Admin, HR , sebagai karyawan PT. Putri Kalteng Sejahtra.
“Sumber informasi yang dihimpun media ini Senin, 18 – Mei – 2026 dari salah satu pangkalan Gas LPG 3 Kg, yang meminta untuk tidak disebutkan namanya mengatakan, kami sejumlah pangkalan sebetulnya sangat keberatan atas tindakan oknum Maneger, dan admin setiap pengiriman Gas LPG 3 Kg, minta sejumlah uang yang berkedok uang extra, permintaan uang itu sesuai berapa Gas LPG 3 Kg, yang dikirim dari Agen, misalkan dalam satu bulan pangkalan menerima 560 tabung, untuk zona dalam kota diminta uang extra sebesar Rp = 2000 rupiah, dan untuk luar kota misalnya Kecamatan Cempaka Hulu, atau Kecamatan Parenggean, uang extranya berbeda bisa mencapai Rp 5000 rupiah,” katanya.
Kasus pungutan liar ini sebetulnya sudah cukup lama dan sudah diketahui oleh pihak Sales Branch Maneger, (SBM) dan Pengawas Pertamina, namun hingga saat ini masih tidak ada tindakan sanksi tegas terhadap pemilik Agen yang diduga bermasalah.
Semestinya dalam hal ini terutama pihak Pertamina, harus mengambil langkah tegas atas kejadian tersebut, namun hingga detik ini masih belum ada tindakan yang berarti dari pihaknya,” bebernya.
Dari situ lah kami pangkalan tidak bisa menjual Gas LPG 3 Kg, tidak sesuai HET karna masih ada uang extra yang harus disetor.
Sementara Pengawas Pertamina, Sampit, Dody, ketika ditemui media ini beberapa hari yang lalu menegaskan pihaknya akan memanggil yang bersangkutan atas dugaan pungutan liar ( Pungli ) dan pihaknya sudah saya panggil termasuk pemilik PT. Putri Kalteng Sejahtra ( PKS ) dan masalah ini pihak SBM sudah mengetahui apabila yang bersangkutan kita panggil tidak datang maka kami dari Tim pengawas Pertamina, Kotim, akan mengambil langkah tegas sesuai aturan yang berlaku,” kata Dody.
Hendarto, dan Meneger, maupun admin, sudah kami panggil semua untuk mempertanggung jawabkan masalah ini agar cepat Klir dan tidak ada masalah dikemudian harinya namun apabila dalam waktu dekat tidak ada penyelesaian maka kami dari Tim Pengawas Pertamina Kotim segera memberikan sanksi tegas terhadap perusahaan tersebut,” Pungkasnya.
( M.Yunus )



