Di Duga Oknum Dosen UMButon Lakukan Pelecehan Terhadap mahasiswi

Bau-Bau – Selasa 4 Februari 2025 – kpksigap.com,-
Pimpinan komisariat Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Fakultas Pertanian dan Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (Gmni) Komisariat UMButon mendesak pihak Universitas Muhammadiyah Buton (UMButon) kembali mendesak pihak kampus dalam hal ini Rektor untuk segera mengusut tuntas dugaan kasus pelecehan seksual verbal yang terjadi di lingkungan kampus. Kasus ini mencuat setelah sejumlah lembaga kampus mahasiswa menerima laporan adanya dugaan tindakan tidak senonoh yang dilakukan oleh salah satu oknum dosen fakultas hukum (H), di kampus tersebut.

Koordinator lapangan (Mister X), dalam pernyataan resminya, menyatakan bahwa ini kampus Muhammadiyah seharusnya tidak mentolerir terkait dugaan pelanggaran kasus pelecehan seksual.
kampus seharusnya sebagai institusi pendidikan, menjadi sarana tempat yang aman dan bebas dari segala bentuk kekerasan, termasuk pelecehan seksual verbal maupun non verbal.
Mister X menekankan pentingnya transparansi dan langkah tegas dari pihak universitas untuk menangani kasus ini secara adil dan kami memberikan deadline waktu 1×24 jam kepada pihak universitas dan segera melakukan pemecatan secara tidak hormat kepada oknum tersebut.

“Jujur kami sangat prihatin dengan adanya dugaan pelecehan seksual ini di kampus. Hal ini tidak hanya mencoreng nama baik institusi, tetapi juga melanggar hak-hak kemanusiaan, dalam hal ini korban sebagai mahasiswa aktif. Kami mendesak pihak universitas untuk segera membentuk tim investigasi independen yang melibatkan mahasiswa di dalam”

“Selain itu, ia juga meminta perlindungan bagi korban agar mereka merasa aman untuk memberikan kesaksian tanpa adanya tekanan atau intimidasi dari pihak manapun. Menurut kami, penanganan kasus ini harus mengedepankan prinsip keadilan dan kepentingan korban”. Pungkasnya.

Sementara itu, masa aksi saat hearing di ruang rapat Rektorat, Rektor Universitas Muhammadiyah Buton dalam pernyataannya, “Mengatakan bahwa pihak kampus kemarin bersama mahasiswa yang melakukan aksi unjuk rasa juga sudah melakukan rapat dan mengatakan sepakat akan di tangani dan akan di proses sesuai prosedur dan akan di pelajari terkait dugaan kasus pelecehan seksual secara verbal itu karena kita adalah lembaga akademisi tetap kita akan proses tetapi tidak bisa dalam waktu 1×24 jam untuk di proses dan insyaallah saya akan netral dan berada di tengah tidak akan ada intervensi”.

“Kemarin pertemuan awal bersama dengan lembaga kode etik kampus bahwa ternyata ada chat-chat melalui pesan WhatsApp yang kalo kita baca, “Saya kaget juga dan tentu ini akan kita proses karna ini lembaga akademisi. Ia juga sudah mengatakan kepada para dosen-dosen jangan terlalu berlebihan kepada mahasiswa sampai tidak ada batasan saat berbicara tapi kalo di WhatsApp itu dengan terkait bimbingan silahkan di jawab, jangankan pejabat dosen pun harus ada etika nya semua dan Jujur saya orang paling malu ketika membaca chat yang tidak senonoh itu dan saya marah juga dan Ini akan kita proses insyaallah saya akan berada lurus di tengah karena itu adalah perempuan”. Tutur nya.

Sementara itu, pihak lembaga kode etik kampus mengatakan, semua korban akan memasukkan laporan nya hari ini kepada ibu rektor setelah itu akan berkoordinasi dengan pihak terkait.

“Terkait tahapan aturan pelaporan harus masuk di rektor dulu kemudian di teruskan di satuan tugas (satgas) penanganan dan pencegahan kekerasan seksual (PPKS) dan kasus ini bisa memakan waktu dua sampai tiga bulan harus memanggil semua korban, pelaku dan itu lama tidak bisa satu atau dua jam tidak bisa di lakukan dengan waktu 1×24 jam”. ujar nya.

Di lain sisi lain, pihak satuan tugas Universitas Muhammadiyah Buton (Satgas UMButon) Penanganan dan pencegahan kekerasan seksual (PPKS), menyampaikan bahwa “Itu akan menjadi hal prioritas di universitas tidak bisa kami abaikan. sudah ada informasi-informasi yang terdengar di telinga ibu rektor dan kemarin kami sempat berkomunikasi. tetapi permasalahannya kita ini adalah institusi akademisi bukan langsung memberikan sanksi, tetapi ada tahapan prosedur bukti-bukti yang kita ambil kemudian di pelajari. Ungkap nya.

Kasus dugaan pelecehan seksual ini mendapatkan perhatian luas dari masyarakat, khususnya mahasiswa.
Pimpinan Komisariat IMM kota Baubau dan GMNI Komisariat UMButon kota Baubau berharap penanganan yang tegas dan transparan dapat memberikan efek jera serta menciptakan lingkungan kampus yang lebih aman dan nyaman bagi seluruh civitas akademika.

IMM dan GMNI juga berencana akan menggelar aksi susulan damai sebagai bentuk solidaritas terhadap korban sekaligus mendorong pihak universitas untuk mempercepat penanganan kasus ini. Mereka menegaskan bahwa suara mahasiswa tidak boleh diabaikan, terutama dalam upaya melawan segala bentuk kekerasan di kampus.

(KPKsigap – RED – La Ode)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *